BPKH kelola dana Rp45 triliun biaya berangkatkan jamaah haji ke Mekkah

id BPKH,Dana Haji,Bank NTB Syariah,Biaya pemberangkatan haji ke Mekkah, NTB

BPKH kelola dana Rp45 triliun biaya berangkatkan jamaah haji ke Mekkah

Anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (kiri), menyerahkan cenderamata kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, dalam safari haji bersama Bank NTB Syariah di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, (15/6/2023). ANTARA/Awaludin

Lombok Barat (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) saat ini mengelola dana tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pembiayaan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Mekkah pada 2023.

Anggota BPKH Harry Alexander, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, memastikan dana yang dikelola tersebut aman dan likuid sehingga informasi yang menyatakan dana haji habis merupakan berita bohong atau hoaks.

"Pengelolaan dananya pun dilakukan secara syariah lewat penempatan di perbankan dan investasi melalui bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," katanya dalam safari haji bersama Bank NTB Syariah sebagai bagian dari sinergi bank penerima setoran BPIH dalam rangka mensyiarkan kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.

Harry juga menegaskan bahwa dana haji dikelola dengan berkeadilan dan berkelanjutan untuk memenuhi prinsip istitha'ah. "Dana haji yang dikelola BPKH dipastikan aman dan terkelola dengan baik," ujarnya pula.

BPKH, kata dia, melakukan investasi secara syariah serta sejauh ini pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet. Bahkan BPKH saat ini menguasai 20 persen keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, pihaknya berupaya membantu ekosistem haji dengan investasi yang memberikan nilai manfaat bagi umat Muslim, baik di NTB maupun di Indonesia. Untuk itu, Harry mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat, sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji oleh BPKH.

"Jangan sampai calon jamaah haji membatalkan keberangkatannya, padahal memiliki kemampuan secara ekonomi karena ibadah haji merupakan kewajiban bagi yang mampu," katanya pula.

Baca juga: BPKH sebut penggunaan dana nilai manfaat terus mengalami kenaikan
Baca juga: Enam CJH Lombok Tengah tarik dana haji karena meninggal


Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi peran BPKH dalam meningkatkan pelayanan haji di NTB, dan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. "Kami berharap potensi 450 ribu orang yang belum mendaftarkan haji bisa diakomodir oleh Bank NTB Syariah," ujarnya pula.