Asosiasi mencatat okupansi kamar hotel di Kota Mataram capai 65 persen

id okupansi hotel Mataram,Hotel di Mataram,Hotel Mataram,Hotel,Mataram

Asosiasi mencatat okupansi kamar hotel di Kota Mataram capai 65 persen

Kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi NTB ke XXVII tahun 2023, di Lapangan Sangkareang Kota Mataram. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram, NTB (ANTARA) - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mencatat okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada minggu ketiga Juni 2023 mencapai 65 persen lebih atau meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sekitar 55 persen.

Ketua AHM Adiyasa Kurniawan di Mataram, Kamis, mengatakan kenaikan okupasi kamar  hotel sepekan terakhir ini dukung karena Kota Mataram menjadi tuan rumah kegiatan seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi NTB XXVII Tahun 2023.

"Kita bersyukur dengan adanya STQH tingkat Provinsi NTB, bisa meningkatkan okupansi kamar hotel di Mataram," katanya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini masuk musim libur sekolah sehingga diprediksi menambah semarak kegiatan STQH yang juga berdampak ke okupansi kamar hotel serta berbagai sektor pariwisata baik itu transportasi, akomodasi dan kuliner.

Adiyasa mengatakan berdasarkan informasi peserta STQH yang berasal dari 10 kabupaten/kota se-NTB menginap pada 13 hotel di Mataram baik hotel bintang maupun non-bintang.

"Sementara para penggembira menyebar di sejumlah hotel sebab yang banyak ini kan pendamping peserta atau penggembira. Satu peserta bisa didampingi sampai 10 orang dan ini bagus sebab bisa beri dampak positif pada sektor pariwisata," katanya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram sekaligus Panitia Pelaksana STQH XXVII Fathoni Asfriandi mengatakan jumlah peserta secara keseluruhan sekitar 500 orang dari 10 kabupaten/kota se-NTB.

"Data resmi, rata-rata satu kabupaten/kota di NTB membawa 50 orang terdiri atas official dan pelatih sehingga menjadi 500 orang," katanya.

Akan tetapi, selain itu ada juga pengiring atau pendamping dari pengurus LPTQ, Kemenag, Bagian Kesra dan lainnya dari masing-masing kabupaten/kota.

"Belum lagi dari keluarga peserta yang akan bertanding yang datang secara mandiri," katanya.