Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan menggandeng ahli bahasa untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2022.
"Hari ini kami minta keterangan ahli bahasa untuk membedah percakapan antara rekanan dengan pejabat rumah sakit," kata Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana melalu keterangan diterima di Mataram, Senin.
Indikasi yang ditelusuri dalam percakapan itu, jelas dia, terkait adanya dugaan gratifikasi dalam pengelolaan dana BLUD.
"Apakah memuat unsur gratifikasi dalam percakapan itu? ini yang mau dilihat penyidik," ujarnya.
Dalam penyidikan kasus ini, kejaksaan telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah rekanan pelaksana proyek. Keterangan dari para rekanan diyakinkan Agung sebagai bahan pemeriksaan oleh ahli bahasa.
Dia tidak memungkiri bahwa rangkaian pemeriksaan rekanan pelaksana proyek ini telah menyita banyak waktu penyidikan, mengingat adanya 883 item pekerjaan yang diduga bermasalah.
Agung turut meyakinkan bahwa proses penyidikan ini belum menyentuh tahap penelusuran kerugian negara.
Untuk hal tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli audit kerugian negara. Dalam hal ini dari lembaga yang punya akreditasi dalam menghitung kerugian negara, salah satunya BPKP Perwakilan NTB.
Berita Terkait
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
RSUD NTB beri pengobatan gratis pasien kanker payudara asal Sumbawa
Kamis, 27 Juni 2024 16:22
Mantan Direktur RSUD Sumbawa tetap dibebankan bayar kerugian Rp1,4 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 18:10
Hakim memvonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 20:17
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi Rp1,1 miliar pengadaan alkes RSUD
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Jaksa menuntut mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 tahun penjara
Rabu, 6 Desember 2023 17:02
Jaksa mengusut penyimpangan Rp1,5 miliar anggaran BLUD RSUD Sumbawa
Jumat, 10 November 2023 17:43
Jaksa menelusuri PMH terkait utang RSUD Sumbawa senilai Rp70,2 miliar
Kamis, 2 November 2023 19:07