Pemkot Mataram minta KPU menggencarkan literasi digital cegah hoaks

id KPU Mataram,Mataram,Hoaks,Pemilu 2024

Pemkot Mataram minta KPU menggencarkan literasi digital cegah hoaks

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu agar menggencarkan kegiatan literasi digital sebagai salah satu upaya mengantisipasi berbagai hoaks dan isu sara menjelang Pemilu 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Kamis, mengatakan masyarakat terutama pemilih pemula membutuhkan pemahaman dan sosialisasi masif agar mereka tidak cepat merespon terhadap berita apapun yang tidak disampaikan dari kanal resmi pemerintah terutama berkaitan isu sara.

"Apalagi, 60 persen pemilih di Kota Mataram merupakan pemilih pemula yang pastinya butuh pemahaman informasi politik lebih masif sehingga tidak terjebak dalam algoritma media sosial yang menyesatkan," katanya.

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, menurutnya, hampir 80 persen laporan yang masuk aplikasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional (SP4N)–Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!) merupakan isu hoaks atau berita bohong.

"Rata-rata hoaks tersebut berisi sara dan politik. Sara di tahun politik merupakan isu yang mudah 'digoreng', sehingga harus diantisipasi untuk menghindari dampak besar," katanya.

Sementara, kata Swandiasa, untuk menurunkan berita-berita hoaks yang ada, Kominfo Mataram tidak bisa melakukan secara langsung melainkan harus dilaporkan ke tingkat pusat untuk kemudian dilakukan klasifikasi terhadap berita tersebut apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

Namun, Diskominfo Kota Mataram siap menerima laporan dari masyarakat ketika menemukan berita di media sosial yang terindikasi hoaks dan mengandung sara.

"Jika ada laporan warga terhadap berita yang berbau sara dan hoaks, kami siap tindaklanjuti," katanya.

Hanya saja, katanya, Diskominfo Mataram tidak membuat posko khusus karena KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu tentu sudah menyiapkan fasilitas tersebut.

"Kalau kami cukup melalui aplikasi SP4N-LAPOR!," katanya.