Polresta Mataram ungkap penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan Meninting

id BBM Subsidi,Polresta Mataram,Mataram,Bendungan Meninting

Polresta Mataram ungkap penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan Meninting

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kedua kanan) bersama kepala Satreskrim Kompol I Made Yogi mengecek solar subsidi dalam tangki yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunaan BBM subsidi untuk kebutuhan alat berat proyek bendungan meninting di Polresta Mataram, NTB, Senin (17/7/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk kebutuhan alat berat pada proyek bendungan di Meninting, Kabupaten Lombok Barat.

"Dari hasil pengungkapan ini, kami sudah meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua tersangka," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Senin.

Dua tersangka tersebut, kata dia, berinisial LSF warga Ampenan, Kota Mataram, dan RE yang berasal dari Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan diubah pada paragraf 5 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan," ucap dia.

Mustofa menerangkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang mengungkap peran kedua tersangka ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama turut menjelaskan bahwa peran kedua tersangka ini terungkap dari hasil penelusuran di lokasi proyek bendungan.

Dari hasil penelusuran, Yogi bersama tim unit tindak pidana tertentu (tipidter) menemukan aktivitas pemindahan BBM dari sebuah tangki bermuatan 5.000 liter ke tempat penampungan BBM yang ada di lokasi proyek.

"Dari interogasi sopir tangki, kemudian terungkap bahwa solar subsidi ini adalah milik LSF yang dibeli dari RE," ujarnya.