Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memasang spanduk peringatan bahaya di Jembatan Leuwiranji, Rumpin, Bogor.
Penilik UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VIII DPUPR Kabupaten Bogor Fahria Fitrayana di Bogor, Selasa, menjelaskan bahwa spanduk tersebut untuk menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa jembatan itu tidak bisa dilintasi kendaraan berat secara bersamaan.
Spanduk yang dipasang membentang di atas jembatan bertuliskan "Kendaraan berat yang lewat harus antri satu per satu". "Untuk kendaraan yang lewat harus antri, karena kondisi jembatan sudah mulai banyak kerusakan," kata Fahria.
Jembatan dengan panjang sekitar 140 meter dan lebar 6 meter itu kondisinya memprihatinkan. Pada beberapa bagian sambungan nampak sudah tak ada bautnya, kemudian ada pula lempengan baja yang sudah mulai mengelupas.
Baca juga: Bogor raih peringkat satu "fashion show"
Baca juga: Kemendagri membantu instalasi pengolahan air Cipinang Gading
Menurut dia, pemasangan spanduk peringatan ini merupakan upaya sementara pemerintah untuk mengantisipasi kerusakan jembatan yang lebih parah, sambil menunggu DPUPR menganggarkan untuk langkah perbaikan. "Yang jelas kami hanya lakukan pemasangan rambu saja, dan untuk perbaikan sama pemeliharaan tahun ini buat Jembatan Leuwiranji tidak ada," ujarnya.
Berita Terkait
TSI Bogor sediakan paket kuliner di wahana Safari Malam
Jumat, 19 April 2024 8:29
Warga menyatakan sikap usai ledakan gudang amunisi di Bogor
Senin, 1 April 2024 7:03
Ratusan ribu kader PDIP kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Pakansari
Jumat, 9 Februari 2024 15:34
Relawan Jokowi deklarasikan dukungan ke PSI menangkan Capres Prabowo-Gibran
Senin, 22 Januari 2024 7:21
Capres Prabowo menargetkan menang 90 persen di Bogor
Sabtu, 6 Januari 2024 17:15
Capres Prabowo bikin nasi goreng di lomba masak menu Rp15 ribu
Sabtu, 6 Januari 2024 17:00
Bus BTS segera melayani masyarakat di Kabupaten Bogor
Kamis, 4 Januari 2024 5:39
Sebanyak 2.160 bencana terjadi di Bogor selama tahun 2023
Selasa, 2 Januari 2024 22:00