Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan estimasi alokasi kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB pada tahun 2024 sebesar Rp160 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa anggaran sebesar itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB sebesar Rp130 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB sebesar Rp30 miliar.
"Itu sudah sepakat item-itemnya, misalnya honor petugas ad hoc, kami sudah sepakati bersama," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB itu mengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati anggaran tersebut bersama pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota, terutama terkait dengan kebijakan sharing anggaran Pilkada 2024.
Pemprov NTB menanggung honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menanggung honor untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Itu item-item yang sudah kami sepakati," terang Gita.
Gita menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi acuan 10 pemda di kabupaten/kota di NTB untuk menghitung kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024.
"Artinya, ada sharing anggaran antara Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024," ucapnya.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, kata dia, kebutuhan anggarannya sekitar Rp160 miliar.
"Satu atau dua hari ini akan jadi angka besaran anggaran pilkada di masing-masing kabupaten/kota," ujar Gita.
Setelah adanya kesepakatan mengenai besaran anggaran Pilgub NTB 2024, selanjutnya dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.
Setelah itu, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu pada bulan Desember mendatang.
"Jadi, angka tadi yang tertuang di NPHD, termasuk nanti kami akan bahas konkret untuk anggaran untuk keamanan. Ini masih kami catat, sinkronisasi lagi," katanya.
Untuk anggaran pengamanan oleh kepolisian, kata dia, akan dibahas lebih lanjut.
Diketahui awalnya KPU Provinsi NTB mengajukan anggaran Pilgub NTB 2024 sebesar Rp377 miliar dengan asumsi seluruh pembiayaan ditanggung provinsi.
Namun, ada komponen yang dikoreksi, salah satunya masih menghitung pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19.
Ada anggaran untuk pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan dan pengadaan alat pelindung diri. Setelah biaya tersebut dikeluarkan, anggaran pilkada terkoreksi menjadi Rp250 miliar.
