Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa belanja produk dalam negeri, khususnya bagi kementerian/lembaga, harus terus digelorakan.
Hal itu dikatakan Edward saat menutup secara resmi kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, Sabtu.
"Hari ini rangkaian Temu Bisnis Tahap VI telah usai, namun peran aktif kita dalam mewujudkan belanja produk dalam negeri masih terus digelorakan," ucap Edward dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Edward, belanja produk dalam negeri ini penting digaungkan karena kementerian/lembaga negara merupakan konsumen barang dan jasa terbesar, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga mampu mewujudkan target belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Edward pun berharap melalui acara tersebut pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat mengoptimalkan penggunaan APBN untuk belanja produk dalam negeri sebesar 95 persen dari total belanja pengadaan barang dan jasa sampai akhir tahun ini.
"Hal ini guna mewujudkan tema Temu Bisnis Tahap VI kali ini, yang mengusung Tema 'Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa',” ucapnya.
Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergitas Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan, berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Kegiatan yang berlangsung dari Kamis (3/8) hingga Sabtu merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada Temu Bisnis Tahap VI ini, terdapat peningkatan transaksi sebesar Rp29,5 triliun yang terdiri atas transaksi oleh kementerian/lembaga sebesar Rp18,5 triliun dan yang dilakukan pemerintah daerah sebesar Rp11,34 triliun.
Dari nominal Rp29,5 triliun tersebut, yang sudah dilakukan pembayaran adalah sebesar Rp16,13 triliun dan transaksi yang telah dilaksanakan kontrak dan sedang proses pembayaran sebesar Rp13,4 triliun.
Berita Terkait
KPK memanggil Idrus Marham di kasus Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 16:22
Presiden tandatangani Keppres pemberhentian Wamenkumham Eddy
Kamis, 7 Desember 2023 16:58
KPK klaim memiliki cukup bukti dalam penetapan tersangka Hiariej
Rabu, 6 Desember 2023 8:59
KPK mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke luar negeri
Kamis, 30 November 2023 17:59
Kuasa hukum: Wamenkumham klarifikasi tudingan gratifikasi Rp7 miliar
Rabu, 29 Maret 2023 7:25
Bareskrim sebut Wamenkuham salah satu saksi akan dipanggil
Selasa, 28 Maret 2023 5:05
Aspri Wamenkumham kooperatif jika ada panggilan KPK
Rabu, 15 Maret 2023 6:10
Kemenkumham jelaskan pentingnya sosialisasi KUHP ke penegak hukum
Selasa, 28 Februari 2023 19:59