Tkw NTB korban perdagangan manusia jalani persidangan

id TKW Dianiaya

Tkw NTB korban perdagangan manusia jalani persidangan

(1)

"mereka akan menuntut hak-haknya dari majikan melalui pengadilan di Malaysia,"
Mataram (Antara NTB) - Sebanyak 10 tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat yang saat ini berada di rumah penampungan di Kinabalu, Malaysia, akan menjalani persidangan guna meminta pertanggungjawaban majikannya yang mempekerjakan mereka secara ilegal tanpa memberikan upah.

"Mereka saat ini masih berada di rumah penampungan dan belum dipulangkan karena akan menuntut hak-haknya dari majikan melalui pengadilan di Malaysia," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Indonesia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zainal, di Mataram, Jumat.

Selama proses persidangan, kata dia, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Malaysia, sudah menyiapkan pengacara profesional dari Malaysia, yang didampingi juga oleh penasihat hukum dari Indonesia.

"Kami berharap para TKW yang masuk kategori perdagangan manusia itu mendapatkan hak-haknya dan majikannya diberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku di Malaysia," ujarnya.

Dia menjelaskan, 10 orang TKW asal NTB yang sekarang masih berada di rumah penampungan di Kinabalu, Malaysia, merupakan bagian 145 TKW dari berbagai daerah di Indonesia, yang menjadi korban perdagangan manusia.

Menurut informasi yang diperoleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, ada 45 orang TKW asal NTB yang menjadi korban perdagangan manusia, namun hanya 10 orang yang ditemukan di rumah penampungan di Kinabalu, Malaysia.

Zainal mengatakan, informasi tentang indikasi perdagangan manusia itu terendus setelah salah satu korban berinisial Iis, dapat meloloskan diri dan meminta perlindungan kepada Konjen RI di Malaysia.

Dari pengakuan Iis, sebanyak 145 TKW diberangkatkan beberapa bulan lalu. Sebanyak 45 orang di antaranya berasal dari beberapa kabupaten di NTB.

Mereka direkrut tanpa dokumen oleh salah satu tekong, dengan iming-iming akan bekerja di Brunai Darussalam. Mereka kemudian dikumpulkan di Jakarta, kemudian dikirim ke Pontianak, lalu dibawa melalui jalur tikus ke Kucing, Malaysia Timur, dan dipekerjakan sebagai "cleaning service".

"Di perbatasan Kalimantan-Malaysia Timur itu, ada 14 jalur gajah (jalur truk) dan 143 jalur tikus, sehingga bebas memasukkan TKI walaupun tanpa dokumen," tutur Zainal.

Para TKW itu, sambungnya, ada yang sudah dipekerjakan selama tujuh hingga sembilan bulan sebagai "cleaning service" tanpa gaji dan tinggal di penampungan tertutup. Mereka diantar dan dijemput pada jam-jam tertentu.

Iis yang berhasil meloloskan diri kemudian mengadu ke Konjen RI di Malaysia. Konjen kemudian bergerak bersama Kepolisian Diraja Malaysia melakukan penggerebekan di tempat penampungan tersebut.

Namun, berdasarkan pengakuan Iis, hanya 14 TKW yang ditemukan di penampungan, sembilan di antaranya dari NTB, sedangkan sisanya sebanyak 35 orang masih dalam proses pencarian.

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya pencarian para TKW yang rata-rata usianya antara 15 hingga 18 tahun itu," katanya. (*)