Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam rangka mengoptimalkan penguatan pajak di daerah setempat.
Bupati Sumbawa Barat Musyafirin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa mengatakan perjanjian kerja sama tersebut pada prinsipnya adalah untuk saling bertukar data antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Tujuan dilaksanakannya kerja sama tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data pajak," katanya dalam sambutan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Jakarta, Selasa (22/8).
Selain itu, diharapkan dapat mengoptimalkan penyampaian data, pengawasan, pelaksanaan program kerja sama peningkatan pelayanan, meningkatkan pendampingan dan peningkatan kapasitas aparatur/SDM di bidang perpajakan.
"Ini juga untuk meningkatkan SDM," katanya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan, ada beberapa catatan, bahwa ditjen pajak tugasnya mengelola pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, perkebunan, pertambangan, pajak hotel restoran untuk pengelolaan di daerah.
"Di tahun 2023 ini target pajak kita sebesar Rp1.718 triliun," katanya.
Tahun depan akan banyak penerimaan negara bukan saja dari pajak. Untuk daerah, mungkin ada daerah yang tidak sama pendapatannya dengan daerah lainnya. Apa bila ingin maju maka syarat tax ratio baik pusat maupun daerah harus di atas 15 hingga 16 persen.
"Sementara kita sekarang masih di bawah 12 persen," katanya.
Ia mengatakan, intinya semua pihak harus berkolaborasi dalam mengumpulkan pajak, sehingga diharapkan bisa saling bertukar data dan informasi dalam melakukan pengawasan.
"Saya yakin pemerintah daerah tahu lebih banyak daripada kami tentang pajak di daerahnya masing-masing," katanya.
Data dan informasi dari daerah akan kami kelola menjadi bahan untuk dilakukan pengawasan dan pihaknya punya auditor sekitar 8.000.
"Dan sekarang ada sekitar 367 pemda yang sudah melakukan kerja sama dengan kami. Info yang dimiliki oleh pemda dan pusat harus sama," katanya.
Berita Terkait
Sumbawa Barat pertahankan predikat WTP
Sabtu, 4 Mei 2024 5:22
Pemerintah apresiasi pemanfaatan biomassa Co-firing PLTU Sumbawa
Selasa, 23 April 2024 4:27
Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Jumat, 29 Maret 2024 14:47
Pemkab Sumbawa Barat membentuk tim pengelola kawasan Industri
Selasa, 26 Maret 2024 13:17
Amman Mineral setor dana bagi hasil ke NTB Rp437 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 4:42
Pemkab Sumbawa Barat kuliahkan gratis siswa di Fakultas Kedokteran Unram
Rabu, 17 Januari 2024 16:51
Pemkab Sumbawa Barat tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Rabu, 17 Januari 2024 15:03
Pemkab Sumbawa Barat siapkan Rp5,8 miliar untuk MTQ 2024
Selasa, 16 Januari 2024 21:32