Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk mempercepat tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, lembaga legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, akademisi, organisasi non-pemerintah maupun masyarakat sipil, termasuk tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat," kata Bintang Puspayoga dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Pada tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMN Tahun 2020-2024, dan sejalan dengan tema Hari Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia "Terus Melaju untuk Indonesia Maju" yang dimaknai sebagai upaya percepatan atau akselerasi untuk pencapaian tujuan pembangunan.
"Maka, kita perlu melakukan upaya-upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," katanya. Menurut Bintang Puspayoga, masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan kualitas SDM perempuan dan peran perempuan dalam pembangunan.
Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Perempuan sebesar 70,31 pada tahun 2022, masih jauh lebih rendah dibandingkan IPM laki-laki sebesar 76,73. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) masih sebesar 76,59.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 61,82 persen, masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 86,37 persen. Kemudian, dari sisi pemenuhan hak anak juga masih menjadi tantangan, karena nilai Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2021 sebesar 61,38, masih jauh dari target 100 poin dan capaian lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemen PPPA kutuk keras perdagangan orang
Baca juga: Kemen PPPA ajak aparat tangani kasus perempuan-anak harus berperspektif gender
Tantangan lainnya adalah upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Dalam rangka melindungi perempuan dan anak korban kekerasan dan TPPO, mendorong korban atau masyarakat mau melapor serta pemberian layanan komprehensif secara terpadu lintas lembaga layanan bagi korban juga masih menjadi PR kita bersama," kata Bintang Puspayoga.
Berita Terkait
Menteri PPPA diminta melanjutkan upaya selesaikan isu perempuan dan anak
Selasa, 22 Oktober 2024 5:58
Pemberdayaan perempuan didorong agar lebih mandiri
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:43
Menteri PPPA Bintang terkesan peroleh kado buku dari wartawan
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:13
Menteri PPPA minta orang tua waspada lindungi anaknya
Senin, 14 Oktober 2024 17:41
Menteri PPPA Bintang target selesaikan regulasi pemberdayaan perempuan
Senin, 2 September 2024 20:58
Menteri PPPA Bintang mendorong kebijakan dukung upah layak pekerja perawatan
Jumat, 23 Agustus 2024 4:51
Menteri PPPA hadiri perayaan HUT ke-79 RI di Lombok Timur
Sabtu, 17 Agustus 2024 11:40
Menteri PPPA Bintang minta laporan ke Komite CEDAW jelaskan capaian
Rabu, 14 Agustus 2024 4:56