Pemerintah siapkan Rp38,29 triliun subsidi listrik 2016

id Subsidi listrik

Pemerintah siapkan Rp38,29 triliun subsidi listrik 2016

Ilustrasi - Subsidi listrik (Antara Foto) (1)

"Kebijakan yang diambil sudah berdasarkan data jelas karena dikeluarkan oleh pemerintah melalui TNP2K"

Mataram (Antara NTB) - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp38,29 triliun untuk mensubsidi pemakaian energi listrik bagi 24,7 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin pada tahun 2016.

"Besaran anggaran subsidi jauh berkurang dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp66 triliun untuk 44,8 juta rumah tangga," kata Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Listrik, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, di Mataram, Kamis.

Hal itu ditegaskan pada acara "Focus group discusion" yang digelar di gedung Universitas Mataram, dengan tema "Subsidi listrik tepat sasaran". Kegiatan itu diikuti unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat dan dari kalangan jurnalis.

Jisman mengatakan, rumah tangga yang berhak menikmati subsidi listrik, yakni yang menggunakan kiloWatt hour (kWh) sebesar 450 "volt ampere" (VA), dan 900 VA.

"Khusus rumah tangga yang menggunakan kWh 900 VA, akan diverifikasi lagi, karena diduga banyak rumah tangga dari kalangan ekonomi menengah ke atas sebagai pengguna, sehingga subsidi tidak tepat sasaran," ujarnya.

Rumah tangga yang tidak lagi mendapat subsidi energi listrik pada 2016, kata dia, mengacu pada data pemerintah yang dihimpun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Sebanyak 24,7 juta rumah tangga penerima subsidi pada 2016 nanti, itu termasuk 15,5 juta kepala keluarga yang memegang kartu keluarga sejahtera," ucapnya.

Sementara rumah tangga pengguna kWh 900 VA yang sebelumnya mendapat subsidi listrik, kata Jisman, akan dimigrasikan ke pelanggan nonsubsidi dengan kWH minimal 1.300 VA.

Proses pendataan dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sesuai instruksi dari Kementerian ESDM.

"Proses migrasi tidak akan dikenakan biaya apa pun," ujar Jisman.

Ia menilai kebijakan pengurangan subsidi tersebut dinilai sudah tepat karena selama ini diduga anggaran subsidi energi listrik banyak tidak tepat sasaran karena rumah tangga ekonomi menengah ke atas terdaftar sebagai penerima.

"Kebijakan yang diambil sudah berdasarkan data jelas karena dikeluarkan oleh pemerintah melalui TNP2K. Jadi kami berharap tidak ada yang protes karena tidak lagi dapat subsidi," katanya. (*)


Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.