Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dua kecamatan di kota itu, yakni Kecamatan Mataram dan Ampenan ditetapkan berstatus awas terhadap dampak El Nino.
"Status awas dampak El Nino di dua kecamatan itu (Mataram dan Ampenan-red) sesuai laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Mataram," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Kamis.
Dikatakannya, potensi awas terhadap dampak El Nino yang ditetapkan BMKG terhadap dua kecamatan itu memang merupakan level paling rendah namun berbagai potensi kemarau panjang hingga kekurangan debit air perlu diwaspadai.
"Karena itu kita diminta waspada, hati-hati serta cermati potensi dampak El Nino termasuk potensi kebakaran. Tidak hanya untuk dua kecamatan itu melainkan semua warga di Kota Mataram," katanya.
Di sisi lain, sebagai langkah antisipasi dampak El Nino masyarakat juga diharapkan bisa hemat menggunakan air dan ketika debit air berkurang pada siang hari, masyarakat hendaknya bisa menampung air di malam hari.
Kendati berdasarkan informasi BMKG menyebutkan, pada akhir September 2023 hujan diprediksi mulai turun tapi dengan intensitas rendah dan berjarak lama.
"Bahkan hingga awal Oktober, BMKG menyebutkan intensitas hujan masih diprediksi rendah," katanya.
Berita Terkait
Warga Mataram jangan panik wacana kenaikan minyak goreng imbas El Nino
Kamis, 4 Mei 2023 15:03
Mataram masuk level waspada curah hujan tinggi
Rabu, 18 Desember 2024 16:53
Siswa di Mataram dapat edukasi tentang Kota Tua Ampenan
Rabu, 18 Desember 2024 16:45
LPA ajak masyarakat di Mataram lindungi anak dari ancaman kekerasan
Rabu, 18 Desember 2024 12:05
Alat pendeteksi kesehatan pohon diperlukan di Mataram
Rabu, 18 Desember 2024 10:49
Nelayan tak melaut di Mataram diusulkan dapat bantuan beras
Rabu, 18 Desember 2024 10:44
Jaga keamanan, Desk Nataru 2025 disiapkan di Mataram
Rabu, 18 Desember 2024 10:40
Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Selasa, 17 Desember 2024 17:49