Mataram (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, dua kecamatan di kota itu, yakni Kecamatan Mataram dan Ampenan ditetapkan berstatus awas terhadap dampak El Nino.
"Status awas dampak El Nino di dua kecamatan itu (Mataram dan Ampenan-red) sesuai laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Mataram," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Kamis.
Dikatakannya, potensi awas terhadap dampak El Nino yang ditetapkan BMKG terhadap dua kecamatan itu memang merupakan level paling rendah namun berbagai potensi kemarau panjang hingga kekurangan debit air perlu diwaspadai.
"Karena itu kita diminta waspada, hati-hati serta cermati potensi dampak El Nino termasuk potensi kebakaran. Tidak hanya untuk dua kecamatan itu melainkan semua warga di Kota Mataram," katanya.
Di sisi lain, sebagai langkah antisipasi dampak El Nino masyarakat juga diharapkan bisa hemat menggunakan air dan ketika debit air berkurang pada siang hari, masyarakat hendaknya bisa menampung air di malam hari.
Kendati berdasarkan informasi BMKG menyebutkan, pada akhir September 2023 hujan diprediksi mulai turun tapi dengan intensitas rendah dan berjarak lama.
"Bahkan hingga awal Oktober, BMKG menyebutkan intensitas hujan masih diprediksi rendah," katanya.
Berita Terkait
Warga Mataram jangan panik wacana kenaikan minyak goreng imbas El Nino
Kamis, 4 Mei 2023 15:03
Pemkot Mataram melarang kegiatan konser di Wisata Teras Udayana
Selasa, 21 Mei 2024 18:58
Jurnalis NTB menggelar aksi damai tolak revisi UU Penyiaran
Selasa, 21 Mei 2024 18:57
Investor mulai bangun hotel berbintang di Mataram senilai Rp450 miliar
Selasa, 21 Mei 2024 17:00
Warga miskin di Mataram diberi pelatihan ekonomi kreatif membuat kue
Selasa, 21 Mei 2024 16:43
Sebanyak 16 puskesmas pembantu di Mataram diusulkan direnovasi
Selasa, 21 Mei 2024 9:45
Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat
Selasa, 21 Mei 2024 9:11
Jaksa tahan dua tersangka korupsi APM di Lapas Perempuan Mataram
Senin, 20 Mei 2024 17:22