Pengurangan pajak MotoGP Mandalika masih dikaji

id MotoGP,Pajak MotoGP,MotoGP Mandalika,Mandalika,Pajak,Bupati Lombok Tengah,Lombok Tengah

Pengurangan pajak MotoGP Mandalika masih dikaji

Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat ANTARA/Akhyar Rosidi

Target PAD dari pajak hiburan 2023 ini Rp76 miliar
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), masih melakukan kajian terhadap pengurangan pajak ajang MotoGP Mandalika 2023 yang diusulkan ITDC bersama MGPA selaku penyelenggara balapan.

"Pengurangan pajak yang diajukan itu masih kita kaji," kata Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Fathul Bahri di Praya, Jumat.

Ia mengatakan, besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan tersebut sesuai dengan peraturan adalah 30 persen, namun pihak penyelenggara mengajukan keringanan pajak masih sama seperti ajang di tahun sebelumnya 15 persen.

"Usulan pengurangan pajaknya 15 persen," katanya.

Ia mengatakan, usulan pengurangan pajak yang diajukan ITDC memang sama seperti tahun sebelumnya, namun pihaknya harus melakukan kajian agar tidak menyalahi aturan.

"Semua itu butuh kajian, supaya ada regulasi yang lebih kuat," katanya.

Pendapatan PAD dari pajak WSBK 2021 mencapai Rp2,5 miliar dan ajang WSBK 2022 Rp900 juta, pajak ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar dan pajak dari ajang WSBK 2023 Rp616 juta.

Sedangkan untuk target pajak hiburan pada 2022 itu Rp76 miliar, namun yang tercapai Rp16 miliar.

"Target PAD dari pajak hiburan 2023 ini Rp76 miliar," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady mengatakan gelaran Indonesian GP 2023 akan memberikan multiplier effect (efek berganda) bagi sektor pariwisata dan ekonomi di NTB.