Mamuju (ANTARA) - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2024 dianggarkan sebesar Rp43 miliar melalui APBD Sulbar.
"Pemerintah Sulbar dan KPU Provinsi Sulbar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Sulbar sebesar Rp43 miliar," kata Ketua KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, Pemda Sulbar dan KPU Sulbar telah bersepakat mengenai besarnya anggaran tersebut, untuk digunakan mensukseskan Pilgub Sulbar 2024 mendatang. Menurut dia, dengan anggaran tersebut diharapkan pelaksanaan Pilgub Sulbar dapat berjalan lancar aman dan damai.
"KPU Sulbar berterima kasih kepada pemerintah Sulbar atas dukungan anggaran yang telah diberikan dan diharapkan Pilgub Sulbar dapat dilaksanakan sesuai tahapan," kayanya.
Ia berjanji, akan memanfaatkan anggaran pilgub tersebut dengan sebaik baiknya berdasarkan aturan yang berlaku. Sementara itu penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif juga berharap agar anggaran Pilgub Sulbar dapat memenuhi harapan masyarakat yakni pemilu yang berkualitas dan akan dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa Sulbar maju dan berkembang.
Baca juga: Pemprov sepakati anggaran Pilgub di NTB 2024 sebesar Rp174 miliar
Baca juga: Survei NSN sebut PDIP, PSI, dan Golkar tiga besar
"Semoga Pilgub Sulbar dapat dilaksanakan secara demokratis dan berkualitas dan memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan lahirnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan pembangunan di daerah," katanya.
Berita Terkait
Bakal calon kepala daerah di Mataram diingatkan ikuti aturan pemasangan APS
Jumat, 17 Mei 2024 12:59
KPU ingatkan PPK jaga integritas di Pilkada Lombok Tengah 2024
Kamis, 16 Mei 2024 21:10
Nama Djarot hingga Ahok masuk bursa Pilkada DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:43
Anggota DPR-DPRD-DPD terpilih wajib mundur jika maju pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 5:37
Bupati Lombok Tengah ikut penjaringan di tiga parpol maju Pilkada NTB
Rabu, 15 Mei 2024 21:20
Wakil Bupati Lombok Tengah berebut rekomendasi Nasdem di Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 21:18
Pj Gubernur NTB daftar ke PPP rebut tiket maju Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 18:55
Caleg terpilih harus mundur bila maju Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:49