Disdik-BNN Mataram kerja sama melaksanakan P4GN di sekolah

id Disdik edukasi P4GN Mataram

Disdik-BNN Mataram kerja sama melaksanakan P4GN di sekolah

Tes urine bagi 100 pelajar di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan pelajar melalui sekolah.

"Kerja sama itu sudah kami tuangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama (PKS). Jadi kami memberikan ruang bagi BNN untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait P4GN di sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Kamis.

Dia mengatakan hal tersebut menyikapi data BNN Kota Mataram yang saat ini menangani 95 pasien rehabilitasi narkoba di Klinik Pratama dan 17 pasien di antaranya anak usia sekolah.

Dia mengatakan kerja sama dengan BNN itu menjadi bagian langkah antisipasi dan deteksi dini seberapa jauh pengenalan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Ruang yang diberikan BNN di sekolah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi P4GN akan diintegrasikan dengan pembelajaran di masing-masing sekolah.

"Kita yang jadwalkan BNN untuk masuk ke sekolah mana dan kelas berapa," katanya.

Dia mengatakan jika ada pelajar yang terindikasi positif melakukan penyalahgunaan narkoba maka guru Bimbingan Konseling (BK) akan mengarahkan untuk dilakukan konsultasi ke BNN terkait dengan kemungkinan melakukan program rehabilitasi.

"Sementara untuk identitas siswa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dirahasiakan sesuai kode etik guru BK," katanya.

Hal itu juga dimaksudkan untuk menghindari terjadi diskriminasi terharap pelajar yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Sejauh ini pelajar yang memiliki kasus-kasus penyalahgunaan narkoba tetap diberikan kesempatan belajar. Belum ada kasus pelajar dikeluarkan karena melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.