Disperkim Mataram pugar 17 rumah tidak layak huni

id Rumah di Mataram,Rumah Tidak Layak Huni,Mataram

Disperkim Mataram pugar 17 rumah tidak layak huni

Salah satu rumah warga di Turide Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang sudah rampung dipugar. (ANTARA/HO-Disperkim)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan program pemugaran terhadap 17 unit rumah tidak layak huni di kota itu.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Lalu Agus Supriadi di Mataram, Jumat, mengatakan, sebanyak 17 unit rumah yang dipugar itu bersebar pada beberapa kecamatan.

"Diantaranya, di Kecamatan Cakranegara, Sandubaya, dan Kecamatan Mataram yakni di Kelurahan Pagesangan," katanya.

Menurutnya, sebanyak 17 unit rumah yang dipugar itu terbagi menjadi dua kategori yakni program bangun baru (PB), dan peningkatan kualitas (PK).

"Dari 17 unit ada, ada 2 yang masuk program PB dan 15 unit program PK), dan sebagian sudah selesai dikerjakan. Yang masih proses pembangunan tinggal di Kelurahan Pagesangan," katanya.

Agus mengatakan, untuk anggaran kegiatan pemugaran 17 rumah tidak layak huni tersebut bersumber dari dana pokok-pokok pikiran dewan(pokir) anggota DPRD setempat.

Dengan besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan rumah yang akan dipugar untuk PK satu unit bantuan berkisar Rp30 juta hingga Rp35 juta.

"Sedangkan program PB, bantuan sekitar Rp50 juta lebih," katanya.

Dengan adanya program pemugaran RTLH dari dana pokir anggota DPRD Kota Mataram, maka total RTLH yang sudah dipugar tahun ini sekitar 39 unit.