Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak anggota DPRD setempat berpartisipasi dalam program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH) untuk mencapai target nol rumah kumuh tahun 2035.
"Kalau 40 anggota DPRD saat ini masing-masing setiap tahun mengalokasikan dana pokir (pokok-pokok pikiran) untuk pemugaran 5 unit RTLH, kami yakin target Mataram bebas rumah kumuh tahun 2035 bisa tercapai," Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Lalu Agus Supriadi di Mataram, Jumat.
Dikatakan, data terakhir Januari 2022 sisa rumah kumuh di Mataram sekitar 1.000 unit, namun sekarang sudah terus berkurang melalui beberapa kegiatan pemugaran yang dilaksanakan tahun 2023.
Pemugaran 22 unit rumah dari program Kementerian PUPR RI di Kelurahan Kebon Sari Ampenan, dengan anggaran Rp1,5 miliar, 17 unit dari pokir DPRD 2023, dan 20 unit lebih dari Baznas Kota Mataram.
"Tapi untuk data terbaru, kami belum bisa menyebutkan sebab saat ini proses verifikasi RTLH masih berlangsung," katanya.
Menurutnya, verifikasi rumah kumuh tahun 2023 dilaksanakan pada 7 kelurahan dan sebelumnya di tahun 2022 telah dilaksanakan pada 10 kelurahan diprioritaskan kelurahan padat penduduk dan banyak memiliki keluarga pra sejahtera, seperti di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Ampenan Selatan, Pejeruk, Monjok, Sayang-Sayang, Punia, dan Kelurahan Mandalika.
"Dengan demikian, dari 50 kelurahan se-Kota Mataram, verifikasi RTLH sudah kita laksanakan pada 17 kelurahan. Sisanya, akan dilakukan bertahap tahun depan," katanya.
Di sisi lain, katanya, dengan adanya pendataan dan verifikasi rumah kumuh kemungkinan jumlah rumah kumuh Mataram akan berkurang dan bisa jadi bertambah.
"Itu dipicu karena rumah yang sebelumnya didata tidak layak, kini menjadi layak dan begitu juga sebaliknya. Karena itu, sebelum ada data riil kami belum bisa sebut secara pasti sisa RTLH di Mataram," katanya.
Lebih jauh Agus mengatakan, dalam pendataan rumah di Kota Mataram dilakukan penilaian melalui tiga komponen bangunan rumah warga.
Pertama, komponen keselamatan bangunan yang meliputi struktur bangunan apakah menggunakan besi kolom dan ring atau tidak. Kedua, kesehatan bangunan apakah rumah warga itu memiliki toilet, jendela, dan pintu.
"Komponen ketiga adalah luasan bangunan. Ini berkaitan dengan indikasi kekurangan rumah ketika dilakukan pendataan terjadi satu rumah dengan ukuran kecil ditempati dua kepala keluarga (KK)," katanya.
Karenanya, hasil verifikasi dan pendataan RTLH akan disajikan dalam bentuk database rumah di Mataram, baik rumah layak huni maupun rumah tidak layak huni.
"Dengan database rumah ini, kita bisa cepat menentukan sasaran ketika ada program misalnya pemugaran rumah tidak layak huni, pembangunan baru, dan program-program lainnya termasuk pemugaran dari dana pokir DPRD," katanya.