Saksi ungkap sumbangan Rp35 juta dari PT AMG untuk membeli tiket MXGP

id MXGP,MXGP Samota 2023,MXGP Sumbawa,sumbawa,Pt AMG,Pasir besi lombok timur

Saksi ungkap sumbangan Rp35 juta dari PT AMG untuk membeli tiket MXGP

Saksi Trisman berjalan dalam ruang sidang perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG untuk terdakwa Zainal Abidin dan Syamsul Makrif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (24/10/2023) malam. (ANTARA/Dhimas B.P.)



"Ke pimpinan (Zainal Abidin) itu saya berikan dalam amplop titip lewat Bu Sri (Sekretaris Kadis ESDM NTB)," ujarnya.

Dengan memberikan keterangan demikian, Trisman mengaku tidak pernah memberikan uang tunai yang bersumber dari PT AMG kepada terdakwa Zainal Abidin.

"(Berikan) tiket, bukan uang, itu tanggal 21 Juni, yang jelas sebelum berangkat (Zainal Abidin) ke Sumbawa," kata Trisman.