NTB perlu mawas diri terhadap transaksi nontunai

id Non Tunai

NTB perlu mawas diri terhadap transaksi nontunai

(1)

"Daerah perlu mawas diri menyiapkan fasilitas perdagangan yang dibutuhkan pasar sehingga, transaksi nontunai yang terus tumbuh akan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah"
Mataram (AntaraNTB ) - Pengamat Ekonomi dari Universitas Mataram Dr M Firmansyah menyarankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu mawas diri terhadap efek negatif peningkatan transaksi nontunai.

"Daerah perlu mawas diri menyiapkan fasilitas perdagangan yang dibutuhkan pasar sehingga, transaksi nontunai yang terus tumbuh akan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," kata Dr M Firmansyah di Mataram, Kamis.

Menurut dia, transaksi nontunai akan terus berkembang ke depan, sejalan dengan perkembangan dunia teknologi informasi. Bahkan boleh jadi pelaku transaksi tidak lagi memegang uang sebagai alat transaksi secara fisik.

Namun transaksi nontunai sebagian menuai masalah karena semakin menyempitnya rantai bisnis secara riil di masyarakat.

Firmansyah menilai transaksi nontunai bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi ril daerah jika penyedia barang dan jasa pengusaha lokal yang menggaji karyawan dan berbelanja di daerah bersangkutan.

Tetapi bila misalnya semacam ritel modern, maka kontribusinya akan kurang untuk menggerakan ekonomi daerah karena uang kemungkinan akan bermuara ke induk perusahaan yang entah berada di mana.

"Apalagi mereka tidak membeli produk di daerah akan semakin memperkecil kontribusi transaksi nontunai tersebut," ujar Firmansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Ekonomi Dewan Riset Daerah (DRD) NTB.

Ekonomi daerah juga bisa tumbuh dengan transaksi nontunai, kata dia, jika tujuan transfer (transaksi) di daerah atau di tempat lain. Jika kondisinya seperti itu, maka daerah harus punya industri yang mempunyai pasar atau konsumen yang luas atau pekerja yang banyak di daerah lain mentrasfer uangnya ke daerah asal.

Kemudian transaksi menggunakan jasa industri keuangan lokal, seperti bank-bank daerah. Sebab, uang yang masuk ke daerah kemungkinan akan diputar kembali di daerah itu juga.

"Sekarang bukan saatnya menolak dan kita tidak punya kekuatan menolak bentuk transaksi apa pun," kata Firmansyah.

Data Kantor Perwakilan Bank Indonesia NTB, tercatat transaksi nontunai pada triwulan IV secara nominal mencapai Rp7,53 triliun atau meningkat 35,27 persen (yoy) atau 2,89 (q to q). (*)