Kawasan pertanian berkelanjutan di Bima mencapai 38 ribu hektar

id NTB,Bima, Bupati Bima

Kawasan pertanian berkelanjutan di Bima mencapai 38 ribu hektar

Acara penandatanganan berita acara penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang digelar Pemerintah Provinsi NTB dengan semua pemerintah Kabupaten/Kota di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/11/2023) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bima)

Mataram (ANTARA) - Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Indah Dhamayanti Putri menyatakan luas kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) berdasarkan revisi rencana tata ruang wilayah (RT RW) Provinsi NTB mencapai 38 ribu hektar.

"Jadi luas lahan pertanian pangan di Kabupaten Bima mencapai 38 ribu hektar," katanya usai melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang sinkronisasi dan integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan bersama Pj Gubernur NTB di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, beberapa poin yang ditandatangani yaitu upaya pembuatan garis batas (delienasi) kawasan pertanian yang ditetapkan sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Bima seluas 38 ribu hektar.

Kesepakatan tersebut lanjut Bupati akan diintegrasikan ke dalam rencana pola ruang revisi RT RW Provinsi NTB dan revisi RT RW Kabupaten Bima.

"Delienasi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ke dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) selanjutnya akan ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bima," katanya.



Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut ditujukan untuk mencapai NTB maju di masa yang akan datang.

Selain itu, saat ini provinsi NTB menghadapi sejumlah tantangan dalam tata guna lahan pertanian antara lain pembangunan jalan lingkar, rencana pembangunan bypass III jalur lingkar selatan kota Mataram untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat ini.

"Juga pembukaan pusat pertumbuhan ekonomi baru, pembangunan kawasan perumahan baru, kawasan apartemen dipusat kota, menimbulkan alih fungsi lahan yang sangat tinggi," katanya.

Hal ini kata Lalu Gita, menimbulkan kekhawatiran di masa yang akan datang akan mempengaruhi status NTB sebagai daerah swasembada pangan. Karena itulah, perlu pengendalian alih fungsi lahan sawah secara ketat dan berkomitmen untuk mempertahankan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

"In untuk mempertahankan wilayah NTB sebagai lumbung beras," katanya.