Mataram (ANTARA) - Auditor dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat mengagendakan turun lapangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu pada tahun 2019—2020.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa agenda turun lapangan itu untuk menguatkan hasil perhitungan tim audit.
"Jadi, kami akan turun lapangan supaya hasil perhitungan kerugian negara tidak bersifat subjektif saja. Kapan? Nanti saja informasi," katanya.
Turun ke lapangan ini, kata Ibnu, untuk meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggaran pada Dishub Dompu.
"Nanti kalau dokumen dari penyidik sudah selesai dipelajari, baru turun klarifikasi," ujarnya.
Ibnu mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus ini merupakan tindak lanjut permintaan penyidik Kejari Dompu.
"Karena ada permintaan penyidik, kami lakukan audit ini," ucap dia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB sebelumnya menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban. Nilainya mencapai Rp700 juta.
Berita Terkait
Kejari Dompu titip penahanan mantan Kadishub Dompu di Lapas Lombok Barat
Rabu, 22 Mei 2024 14:32
Kejari Dompu menetapkan dua tersangka kasus korupsi anggaran dishub
Senin, 11 Desember 2023 20:09
Kejari meningkatkan dugaan korupsi anggaran Dishub Dompu ke penyidikan
Kamis, 16 Februari 2023 18:27
Polisi minta inspektorat audit kasus sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 28 Oktober 2024 15:53
Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan
Senin, 21 Oktober 2024 18:09
Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Rabu, 2 Oktober 2024 13:26
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Rabu, 25 September 2024 15:22