Mataram (ANTARA) - Auditor dari Inspektorat Nusa Tenggara Barat mengagendakan turun lapangan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu pada tahun 2019—2020.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim di Mataram, Senin, menjelaskan bahwa agenda turun lapangan itu untuk menguatkan hasil perhitungan tim audit.
"Jadi, kami akan turun lapangan supaya hasil perhitungan kerugian negara tidak bersifat subjektif saja. Kapan? Nanti saja informasi," katanya.
Turun ke lapangan ini, kata Ibnu, untuk meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggaran pada Dishub Dompu.
"Nanti kalau dokumen dari penyidik sudah selesai dipelajari, baru turun klarifikasi," ujarnya.
Ibnu mengatakan bahwa penghitungan kerugian negara dalam kasus ini merupakan tindak lanjut permintaan penyidik Kejari Dompu.
"Karena ada permintaan penyidik, kami lakukan audit ini," ucap dia.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB sebelumnya menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban. Nilainya mencapai Rp700 juta.
Berita Terkait
Kejari Dompu menetapkan dua tersangka kasus korupsi anggaran dishub
Senin, 11 Desember 2023 20:09
Kejari meningkatkan dugaan korupsi anggaran Dishub Dompu ke penyidikan
Kamis, 16 Februari 2023 18:27
Penyidik kantongi hasil audit kerugian korupsi proyek TWA
Selasa, 23 April 2024 12:35
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Kejari gandeng Inspektorat NTB audit proyek jalan TWA Gunung Tunak
Kamis, 22 Februari 2024 17:12
Cegah penyelewengan, Inspektorat Lombok Tengah buka pelayanan konsultasi daring
Senin, 5 Februari 2024 14:57
Inspektorat NTB melakukan audit kerugian proyek Puskesmas Dompu
Selasa, 19 Desember 2023 20:40
Inspektorat NTB menerima permintaan audit kasus kapal kayu Dishub Bima
Kamis, 9 November 2023 15:51