Kepolisian Susur Paham Komunis di NTB

id PKI

"Sesuai dengan dasar negara, komunis itu dilarang. Pemahaman ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat,"
Mataram (Antara NTB) - Sesuai dengan beredarnya telegram rahasia (TR) dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat saat ini sedang gencar menyusuri penyebaran paham komunis di wilayahnya.

Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono di Mataram, Sabtu, menjelaskan, perintah yang disampaikan dalam TR dari Mabes Polri itu meminta seluruh jajarannya untuk mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait paham komunis ini.

"Sesuai dengan dasar negara, komunis itu dilarang. Pemahaman ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat," kata Brigjen Pol Umar Septono.

Tidak hanya melakukan upaya preemtif dan preventif, namun jika ada masyarakat yang menganut atau pun turut terlibat dalam penyebarannya, seluruh anggota diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.

"Jika memang ada dugaan yang mengarah pada hal itu, oknumnya harus diamankan," ujarnya.

Bahkan masyarakat juga diimbau jika melihat atribut berlambang palu arit ini terpasang di tempat umum atau sengaja digunakan oleh warga, dia meminta untuk segera melaporkannya.

"Kalau ada ditemukan, seperti lambang atau sejenisnya, langsung lapor ke polisi," ucapnya.

Umar mengaku bahwa TR dari Mabes Polri tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajarannya, agar tidak ada satu pun masayrakat yang turut terlibat dalam paham komunis ini.

"Itu perlunya menggencarkan sosialisasi di masyarakat, polisi punya peran disitu. Kita harus memberikan pemahaman terkait paham komunis ini," katanya. (*)