Sebanyak 99,24 persen Warga Lombok Tengah NTB telah memiliki KTP

id KTP ,Lombok Tengah ,NTB

Sebanyak 99,24 persen Warga Lombok Tengah NTB  telah memiliki KTP

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Baiq Anita Nindiana (ANTARA/HO-Dewi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sebanyak 99,24 persen warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari jumlah penduduk wajib KTP, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dari jumlah penduduk sebesar 1.091.564 orang, maka yang wajib KTP sebanyak 771.598 orang,," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana di Praya, Selasa.

Ia mengatakan, berdasarkan data per bulan Oktober 2023, dari total jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 771.598 orang, sebanyak 765.761 warga yang belum cetak KTP namun sudah melakukan perekaman.

"Masih ada sisa 5.837 orang belum melakukan perekaman dan cetak KTP. Sisanya (sekitar satu persen, red) insya Allah bisa dikejar hingga akhir 2023," katanya.

Ia mengatakan, guna mengejar sisa ini, pihaknya melakukan pelayanan keliling dan masuk ke sekolah-sekolah menengah atas (SMA). Terutama kepada siswa yang akan masuk usia 17 tahun bulan Oktober, November, Desember 2023 hingga Januari dan Februari 2024.

"Walau usia sekarang 16 tahun, kita tetap rekam, nanti dicetak saat usia 17 tahun. Sehingga dipastikan ketika masuk jadwal pencoblosan, mereka sudah memiliki KTP," katanya.

Baca juga: KTP digital di Samarinda capai 11,6 persen
Baca juga: Warga Lombok Tengah bisa berobat cukup bawa KTP


Ia mengatakan blanko KTP saat ini sudah ada, sehingga tidak menghambat proses pencetakan KTP dan dipastikan perekaman KTP bisa mencapai target di 2023.

"Blanko KTP sudah siap, ada 15 ribuan lebih yang telah diberikan pemerintah pusat" katanya.