Ribuan guru agama nonformal di Kabupaten Kediri Jatim mendapat insentif

id insentif guru agama nonformal kediri ,pemkab kediri ,berita kediri

Ribuan guru agama nonformal di Kabupaten Kediri Jatim mendapat insentif

Pemberian bisyaroh atau insentif dari Pemkab Kediri untuk guru agama nonformal di kabupaten ini, Kediri, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023). ANTARA/ HO-Pemkab Kediri

Kediri (ANTARA) - Sebanyak 8.000 guru agama nonformal dari berbagai agama di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendapatkan bisyaroh atau insentif dengan besaran Rp100 ribu setiap bulan selama satu tahun.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengemukakan penyaluran insentif untuk guru agama nonformal ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri guna memperhatikan kesejahteraan mereka.

"Mereka memiliki jasa yang besar. Selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa. Kami berharap jumlah penerima bisa terus bertambah," katanya dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Kamis.

Ia menambahkan program pemberian insentif ini telah dimulai sejak 2021. Pada 2021, jumlah penerima sebanyak 7.148 guru, sedangkan pada 2022, jumlah penerima naik menjadi 7.500 guru. Pada 2023 ini, jumlah penerima naik 500 guru sehingga totalnya 8.000 guru

Setiap guru menerima Rp100 ribu per bulan dengan alokasi satu tahun. Dana itu diambilkan dari APBD Kabupaten Kediri. Ia memastikan program ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata perhatian dari pemerintah untuk mereka.

"Saya pastikan, program ini akan berlanjut pada tahun depan," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muksin mengatakan untuk pencairan insentif kepada 8.000 guru agama nonformal di Kabupaten Kediri ini memang diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp1,2 juta untuk setiap penerima. Mereka adalah guru agama nonformal Muslim dan non-Muslim.

"Hitungannya setiap bulan Rp100.000, itu diberikan selama satu tahun," kata dia.

Selain pemberian insentif bagi guru agama nonformal, para guru tersebut didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dijamin BPJS Ketenagakerjaan, guru-guru tersebut akan mendapatkan banyak manfaat karena mendapat perlindungan sosial di antaranya jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

Manfaat tersebut tidak hanya bagi guru melainkan juga keluarga. Bagi mereka yang tercatat sebagai penerima insentif dan meninggal, maka ahli waris diminta  melaporkan untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, setelah penyaluran insentif tahun 2023 ini selesai, pemerintah juga akan melakukan pembaruan data untuk keperluan penyaluran selanjutnya. Dengan pembaruan data, pemkab mempunyai data pasti berapa jumlah guru agama nonformal di kabupaten ini.

Baca juga: Kediri masifkan sosialisasi pemberantasan korupsi
Baca juga: Kediri Jatim pastikan warganya aman dari TPPO


Pemkab Kediri pada tahun 2023 menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 orang penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak di kabupaten ini.