BKSDA Riau bekali kader konservasi Margasatwa

id Margasatwa,BKSDA,Konservasi Lingkungan,BKSDA Riau

BKSDA Riau bekali kader konservasi Margasatwa

Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar seluas 141.226,25 hektar itu membutuhkan konservasi agar keasrian hutan tetap terjaga sekaligus melindungi satwa liar terancam punah seperti harimau sumatera. (dok.ANTARA.)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau kini memperkuat 27 kader konservasi sebagai ujung tombak pemerintah, menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar.

"Dua puluhan kader konservasi yang dikukuhkan itu berasal dari sembilan desa di sekitar kawasan Suaka Margasatwa seluas 141.226,25 hektare itu," kata Kepala Bidang Teknis KSDA, Ujang Holisudin dalam keterangannya di Kampar, Minggu.

Menurut Ujang Holisudin kawasan Suaka Margasatwa seluas 141.226,25 hektare itu potensial karena memiliki keanekaragaman hayati dan menjadi habitat bagi jenis satwa liar terancam punah seperti harimau sumatera.

Karena itu keberadaan kader sebagai tenaga pelopor dan penggerak tersebut, katanya menyebutkan mereka akan berkolaborasi dengan masyarakat dan Balai Besar KSDA Riau.

"Sebagai bagian dari strategi pengelolaan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, maka kader konservasi diberikan pembekalan dan pelatihan bagaimana cara-cara melibatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Mereka dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam," katanya.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Rengat Andri Hansen Siregar menjelaskan kader konservasi telah menjalani pelatihan dasar, melibatkan materi ekologi dasar, keanekaragaman hayati, navigasi, dan P3K untuk memberikan pemahaman kepada mereka terkait pengelolaan kawasan.

Sedangkan kegiatan pelatihan juga melibatkan YAPEKA, Forum Harimau Kita, dan INDECON dalam rangka program Integrated Tiger Habitat Conservation Programme (ITHCP).

Direktur Yapeka Agustinus Wijayanto mengatakan pelibatan aktif masyarakat setempat penting untuk mendukung kawasan konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari terjaga dengan baik.

"Keberadaan kader konservasi ini akan berkontribusi positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Balin, Kabupaten Kampar, Riau," demikian Andri.

Kader Konservasi adalah seseorang yang telah dididik/ditetapkan sebagai penerus upaya konservasi sumber daya alam yang memiliki kesadaran dan ilmu pengetahuan tentang konservasi sumber daya alam serta sukarela, bersedia dan mampu menyampaikan pesan konservasi kepada masyarakat.

Baca juga: BKSDA Kaltim lepasliarkan empat orang utan ke Hutan Kehje
Baca juga: Peneliti sebutkan burung Kuau Raja terancam punah

Fungsi dan tugas kader konservasi yaitu sebagai pelopor dan penggerak upaya-upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta berperan aktif dalam menumbuhkembangkan gerakan upaya-upaya konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat.