Bawaslu Lombok Tengah menggelar apel siaga pengawasan kecamatan dan desa

id Bawaslu Lombok Tengah ,NTB,Pemilu 2024

Bawaslu Lombok Tengah menggelar apel siaga pengawasan kecamatan dan desa

Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Provinsi NTB, Fauzan Hadi (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar apel siaga dalam rangka pengawasan proses tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang untuk pengawas kecamatan dan desa/kelurahan. 

"Apel siaga ini untuk mengecek kesiapan pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwaslucam) dan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) dalam melaksanakan tugasnya pada tahapan kampanye Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Fauzan Hadi usai apel siaga di kantor Bawaslu setempat di Praya, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengawas pemilu untuk tetap melaksanakan tugasnya dengan tegas sesuai dengan aturan dan tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

"Total pengawas pemilu di Lombok Tengah itu sebanyak 154 orang PKD dan 36 anggota Panwaslucam," katanya.

Ia mengatakan, tahapan kampanye pada Pemilu 2024 ini telah dimulai, sehingga diharapkan para calon legislatif (Caleg) maupun para pengurus Partai Politik (Parpol) untuk mematuhi aturan lokasi pemasangan alat peraga kampanye maupun lokasi umum yang telah ditetapkan KPU.

"Lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK itu seperti di jalan protokol, tempat ibadah, gedung pemerintah, pohon dan di bahu jalan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi ikut melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran netralitas maupun tahapan kampanye pada Pemilu 2024.

"Masyarakat kita harapkan bisa ikut melakukan pengawasan dengan melaporkan jika ada pelanggaran kampanye yang terjadi," katanya.

Selain itu, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI-Polri serta perangkat desa diharapkan tetap menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini berjalan aman dan damai sesuai dengan harapan semua pihak.

"Para ASN harus tetap menjaga netralitas, karena jika melanggar bisa diberikan sanksi administrasi dan bisa dikenakan sanksi pidana," katanya.