"Kami pastikan seluruh karyawan yang bertugas di lapas ini netral dan tidak ada yang berafiliasi baik dengan partai politik, calon anggota legislatif maupun calon presiden RI," kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi Gatot Harisaputro di Sukabumi, Rabu.
Menurut Gatot, pihaknya menjamin netral pada Pemilu 2024. Seluruh karyawan telah melakukan ikrar bersama dan penandatangan pakta integritas serta sosialisasi netralitas pegawai yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Nyomplong.
Kegiatan ini perlu dilaksanakan agar tidak ada petugas lapas yang terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 karena sudah jelas aturannya bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi relawan ataupun bergabung di tim sukses/pemenangan partai atau calon mana pun.
Tidak hanya itu, kata dia, seluruh petugas lapas dilarang mengarahkan masyarakat umum maupun warga binaan untuk memilih caleg, capres maupun parpol tertentu. Jika kedapatan akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan dan aturan yang berlaku .
"Dalam Pemilu 2024 petugas Lapas Sukabumi mempunyai hak pilih netral. Silakan memilih calon yang dianggap layak memimpin bangsa ini, tetapi dilarang untuk terlibat pada praktik politik praktis," tambahnya.
Gatot mengimbau jajarannya untuk bijak dalam bersikap dan bermedia sosial jelang pemilu. Selain itu harus berhati-hati dalam bermasyarakat jangan sampai pihak lain mengindikasikan pegawai Lapas Sukabumi tidak netral.
Baca juga: Cegah stunting, Lapas Perempuan Mataram lakukan bakti sosial
Baca juga: Kemenkumham Kaltim apresiasi dapur sehat Lapas Narkotika
Baca juga: Cegah stunting, Lapas Perempuan Mataram lakukan bakti sosial
Baca juga: Kemenkumham Kaltim apresiasi dapur sehat Lapas Narkotika
Kemudian, kata dia, petugas harus menjaga hak-hak warga binaan dalam menentukan pilihannya dan tidak boleh mengarahkan apalagi melakukan intimidasi kepada warga binaan untuk memilih baik capres tertentu.