Dinkes Mataram menargetkan akreditasi tiga puskesmas tuntas Desember

id akresditasi puskesmas,layanan puskesmas

Dinkes Mataram menargetkan akreditasi tiga puskesmas tuntas Desember

Puskesmas Mataram salah satu puskesmas di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan terakreditasi pada Desember 2023. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menargetkan dapat menuntaskan tahapan akreditasi tiga puskesmas dengan kualitas paripurna pada Desember 2023.

"Tiga puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Karang Taliwang, Puskesmas Mataram, dan Puskesmas Pejeruk," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Selasa.

Kegiatan akreditasi tiga puskesmas tersebut, katanya, dilaksanakan pada tanggal 13, 18, dan 20 Desember 2023 sesuai jadwal yang ditetapkan. Harapannya, ketiga puskesmas itu bisa terakreditasi secara paripurna.

Menurutnya, akreditasi merupakan cerminan kualitas pelayanan di setiap puskesmas dan diharapkan dengan berbagai inovasi layanan di setiap puskesmas ditargetkan tiga puskesmas itu bisa mendapatkan akreditasi paripurna.

"Akreditasi paripurna adalah hasil pada semua penilaian berada pada tingkatan tertinggi baik pada layanan, sarana prasarana, SDM, administrasi, perizinan maupun lainnya," katanya.

Hanya saja, katanya, akreditasi bukan hanya penilaian selembar kertas lalu selesai, tapi pemberian layanan prima harus bisa berkelanjutan.

"Justru setelah kita ditetapkan akreditasi paripurna, kita harus mampu mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas layanan," katanya.

Apalagi, lanjut Emirald, tahun 2024 sebanyak 11 puskesmas se-Kota Mataram akan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) dan semua persiapan sudah dilakukan secara keseluruhan.

Dengan status menjadi BLUD, menurutnya, puskesmas dapat melaksanakan berbagai pelayanan sesuai dengan standar dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditetapkan.

Salah satunya puskesmas dengan status BLUD memiliki kewenangan fleksibilitas dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan.

Selain itu juga setelah menjadi BLUD, puskesmas dapat melakukan pengolahan keuangan sendiri termasuk pengolahan dari sisi pengadaan barang dan jasa yang selama ini berada di bawah Dinas Kesehatan.

"Namun yang terpenting setelah jadi BLUD adalah bagaimana puskesmas mampu berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan agar bisa lebih maksimal," katanya.