Pemprov Jabar beri penghargaan pada 126 perusahaan motivasi penerapan K3

id Pemprov Jabar,Penghargaan 126 Perusahaan,Penerapan K3,Dedi Supandi,Disnakertrans Jabar,Teppy Wawan Dharmawan

Pemprov Jabar beri penghargaan pada 126 perusahaan motivasi penerapan K3

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi, Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan beserta pejabat lainnya berfoto bersama peserta acara penghargaan K3 tingkat Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/HO Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat)

Bandung (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberikan penghargaan bagi 126 perusahaan yang menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dengan maksud sebagai motivasi penerapan K3 di lingkungannya.

Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi mengatakan ada 209 penghargaan yang diberikan untuk 126 perusahaan, sebagai apresiasi dari Pemprov karena telah membudayakan K3 sepanjang 2023

"Jawa Barat memberikan penghargaan kepada perusahaan, yang telah membudayakan K3. Di mana sebetulnya provinsi lain tidak ada memberikan hal ini. Jadi upaya kita untuk menekan yang tadi menjadi sebuah norma dan budaya, karena biasanya di masyarakat budaya Sunda pada saat diberikan level penghargaan, mereka berlomba-lomba," ujar Dedi usai pemberian penghargaan K3 di Bandung, Kamis.

Selain memotivasi lewat penghargaan, Dedi mengatakan Pemprov Jabar juga turut melakukan penyuluhan, pembinaan dan pengawasan dalam penerapan K3 yang diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan.

"Ada beberapa perusahaan-perusahaan yang baru, itu harus diberikan pembinaan. Makanya tadi dibentuk beberapa pengawasan level UPTD," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan menambahkan, 209 penghargaan bagi 126 perusahaan terdiri dari tiga kategori yakni nol kecelakaan (zero accident), program pencegahan HIV AIDS dan pembinaan keselamatan dan kesehatab kerja (P2K3).

Di mana, lanjut dia, harapannya melalui apresiasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3, memastikan terlaksananya pekerjaan yang layak berbudaya K3, mewujudkan sumber daya manusia K3 unggul dan mendongkrak partisipasi semua pihak dalam pelaksanaannya.

"Indikator ada di kita. Harapan kami, mudah-mudahan bernilai positif bagi karir mereka. Jadi motivasi kepada seluruh perusahaan," ujarnya.

Diakui Teppy, pada pemberian penghargaan kali ini, terjadi peningkatan jumlah dari sebelumnya di 2022 hanya 99, kini pada 2023 menjadi 209. Dengan rincian 96 penghargaan nihil kecelakaan atau zero accident, pencegahan HIV AIDS 25 penghargaan dan P2K3 88 penghargaan.

Baca juga: Perbankan harus membantu perekonomian Indonesia agar tumbuh lebih tinggi
Baca juga: Penajam berupaya tumbuhkan perekonomian sebagai mitra IKN

Penerapan sistem K3 sendiri, tambah Teppy, menjadi keharusan bagi perusahaan yang ada di Jawa Barat, di mana kontribusi sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena memaksimalkan produktivitas kerja.

"Penghargaan ini juga kontribusi nyata Pemprov dalam mengoptimalkan ekonomi daerah, bersinergi dengan seluruh stakeholders mendorong optimalisasi K3," tuturnya.