Harapkan KEK Sorong Papua Barat Daya banyak menyerap tenaga kerja

id Kemenaker, KEK Sorong, Papua Barat Daya

Harapkan KEK Sorong Papua Barat Daya banyak menyerap tenaga kerja

Perwakilan Kemnaker menyerahkan dokumen rencana kebutuhan tenaga kerja di KEK Sorong kepada Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/12/2023). ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu

Sorong (ANTARA) - Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI) mengharapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Papua Barat Daya berperan maksimal dalam menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mendorong kemajuan ekonomi di wilayah itu.

Koodinator Susbstansi Bidang Ketenagakerjaan Makro Kemnaker Rini Nurhayati di Sorong, Sabtu, mengatakan jajarannya melakukan kunjungan ke Kabupaten Sorong guna membahas proyeksi serapan tenaga kerja yang dibutuhkan KEK Sorong bersama pemda setempat.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut pembahasan pada pertemuan sebelumnya pada  September lalu.

"Kami sangat berharap adanya KEK Sorong ini akan membawa dampak kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Sorong baik perekonomian maupun penyerapan tenaga kerja," jelas Rini Nurhayati.

Dalam kunjungan ini, pihak Kemnaker ingin melihat profil dan dinamika yang berkaitan dengan penyiapan terkait tenaga kerja sehingga nantinya akan ada pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan para pekerja di KEK Sorong.

"Kita perlu tahu  seperti apa yang harus dipersiapkan dan kemudian pelatihan-pelatihan seperti apa yang harus dilaksanakan, kita harus pastikan itu," katanya.

Menurut dia, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong telah melakukan penyusunan dokumen rencana tenaga kerja Kabupaten Sorong periode 2023-2028.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 13 Tahun 2023 tentang pembangunan kebijakan strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan.

"Pemerintah harus berpedoman pada perencanaan Tenaga Kerja yang ada di dalam dokumen itu," katanya.

Regulasi tersebutjuga didukung regulasi regulasi lainnya, seperti Permendagri Nomor 90 dan Nomor 18 Tahun 2020.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan meminta PMI promosikan pariwisata NTB
Baca juga: Ribuan pencari kerja memadati Job Fair Nasional


"Ini menjadi salah satu indikator keberhasilan dan kunci untuk membantu dan mendukung keberhasilan kepala daerah," beber dia.

Jajaran Kemnaker berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan semangat kepada Pemkab Sorong terkait dengan kesiapan tenaga kerja, dan fasilitas penunjang pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah itu.