Capres Anies: Dukungan dari JK amanat besar

id Pilpres 2024,Pemilu 2024,Kampanye Anies Muhaimin,Capres Anies Baswedan,Jusuf Kalla

Capres Anies: Dukungan dari JK amanat besar

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberi keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Khaerul Izan.

Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan bahwa dukungan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) merupakan amanat besar serta diharapkan berdampak besar dalam keikutsertaannya di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Adanya dukungan dari Pak JK sebuah amanat besar," kata Anies di Jakarta, Rabu.

Anies menilai JK merupakan sosok yang memiliki pengalaman sangat luas, baik di bidang pemerintahan, perekonomian, dan usaha. Menurutnya dengan pengalaman yang luas tersebut, menunjukkan bahwa JK memiliki jam terbang sangat mumpuni, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak yang besar.

"Kami sangat terhormat bahwa mendapatkan dukungan dari Pak JK," tuturnya.

Anies menyebut dukungan itu juga menandakan bahwa dirinya bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar serius dalam kontestasi Pilpres 2024. "Keseriusan itu didapatkan dengan diwujudkan adanya rencana yang ditunjukkan melalui visi misi, mudah-mudahan kalau dibaca itu solid," katanya.

Sebelumnya, JK menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan JK saat menghadiri acara silaturahim Presidium Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan Tim Nasional (Timnas) Pemenangan AMIN di Gedung Islamic Center IMM, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/12).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca juga: TKN Fanta merangkul alumni perguruan tinggi menangkan Prabowo-Gibran
Baca juga: Cawapres Mahfud Md mengingatkan kesejahteraan nelayan perlu diperhatikan


KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.