Pemkab Cianjur keluarkan surat edaran tentang protokol pencegahan COVID-19

id covid cianjur,pencegahan covid,natal tahun baru

Pemkab Cianjur keluarkan surat edaran tentang protokol pencegahan COVID-19

Bupati Cianjur Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri)

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran tentang penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dalam upaya menekan risiko penularan virus corona selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pada masa mobilitas warga meningkat.

Bupati Cianjur Herman Suherman meminta warga mewaspadai risiko penularan COVID-19 dan menyarankan warga untuk tidak bepergian ke luar kota jika tidak punya keperluan mendesak.

"Gunakan alat pelindung diri saat beraktivitas di luar rumah," katanya di Cianjur, Senin.

Bupati sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan surat edaran (SE) mengenai penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 kepada warga.

"Kami sudah menyebarkan SE ke kecamatan hingga desa dan obyek wisata di Cianjur," katanya.

Ia menambahkan, wisatawan dianjurkan menjaga jarak dengan orang lain serta memakai masker agar terhindar dari penularan virus saat mengunjungi tempat wisata di wilayah Cianjur.

Baca juga: Heru mengimbau warga pakai masker cegah penularan COVID-19
Baca juga: Layanan vaksinasi COVID-19 gratis dibuka di KKP Mataram


Pemerintah Kabupaten Cianjur juga sudah meminta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan, utamanya yang berada di daerah tujuan wisata, untuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien COVID-19.

"Kita minta tenaga kesehatan di semua wilayah tetap bekerja selama cuti Natal dan libur panjang akhir tahun guna memberikan pelayanan," katanya.