Mataram (Antara NTB) - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satuan Kerja Lombok, Nusa Tenggara Barat, memburu otak penyelundup ribuan ekor bibit lobster yang diamankan pada Selasa (6/9).
"Kami menduga mereka ini adalah jaringan internasional, karena modal yang dibutuhkan untuk mendapat ribuan ekor bibit lobster ini bisa mencapai ratusan juta," kata Kepala PSDKP Satker Lombok Mubarak di Mataram, Rabu.
Untuk satu bibit lobster saja, kata dia, harga ekspornya bisa mencapai Rp50 ribu. Jadi untuk 3.550 ekor bibit lobster yang hendak diselundupkan oleh tiga pelaku berinisial HE, AD dan YA, melalui jalur ilegal, Pelabuhan Awang, Kabupaten Lombok Tengah, nilainya dikalkukasikan mencapai Rp177.500.000.
"Dengan harga yang dikalkulasikan balai karantina ini, ada dugaan jaringannya mereka luas, pemodalnya besar," ujarnya.
Lebih lanjut, Mubarak sedikit membocorkan bahwa dalam tahap penyidikan ini pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang diperoleh dari salah seorang pemain besar asal Taiwan, yang sebelumnya berhasil tertangkap di Jakarta oleh pihak kepolisian setempat.
Tiga pelaku yang diamankan pada Selasa (6/9) siang itu, diduga adalah jaringan WNA asal Taiwan yang enggan disebutkan identitasnya. Melainkan ia hanya menyebutkan bahwa WNA asal Taiwan ini telah diamankan oleh Polres Jakarta Barat pada pertengahan Agustus lalu di sebuah diskotik kawasan Jakarta Pusat.
WNA asal Taiwan ini dikatakannya adalah buronan PSDKP Satker Lombok yang berhasil lolos saat hendak ditangkap pada pertengahan Mei lalu di wilayah Majeluk, Kota Mataram.
"Dari keterangan dia (WNA asal Taiwan), kami mendapat sejumlah nama pemain lokal, identitasnya sudah kami kantongi dan kini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan di lapangan," ujarnya. (*)
PSDKP Lombok Buru Otak Penyelundup Bibit Lobster
Kami menduga mereka ini adalah jaringan internasional, karena modal yang dibutuhkan untuk mendapat ribuan ekor bibit lobster ini bisa mencapai ratusan juta