Polda NTB membongkar sindikat penyelundupan 28 ribu benih lobster

id Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin ,Polda NTB,Penyelundupan Benih Lobster,Benih Lobster,Lobster

Polda NTB membongkar sindikat penyelundupan 28 ribu benih lobster

Kepolisian menunjukkan barang bukti dan lima pelaku yang masuk dalam sindikat penyelundupan benih lobster pada kegiatan konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat membongkar sindikat penyelundupan 28 ribu benih lobster dengan menangkap lima pelaku yang memiliki peran berbeda-beda.

"Kelima pelaku diamankan di lokasi dan peran yang berbeda," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Senin.

Adapun lima orang tersebut berinisial IP (27), AE (21), JH (35), Z (34), dan KR (36). Seluruh pelaku berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda NTB Kombes Pol. Kobul Syahrin Ritonga mengatakan keberhasilan tim dalam mengungkap sindikat yang diduga memiliki jaringan penyelundupan hingga mancanegara ini berawal dari penangkapan sopir dan kernet pengangkut 28 ribu benih lobster, berinisial IP dan AE.

"Keduanya ditangkap di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Mereka ditangkap saat sedang menunggu kapal penyeberangan ke Bali," ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, katanya, terungkap bahwa pengiriman benih lobster ke luar daerah itu merupakan perintah seorang pria berinisial JH.

"Setelah kami kembangkan, tiga hari kemudian JH berhasil kami tangkap di rumahnya di wilayah Lombok Tengah," ucap dia.

Dari penangkapan JH, paparnya, kemudian terungkap peran dua pelaku lain, yakni Z dan KR. Keduanya berperan sebagai pesuruh JH untuk mengirim benih lobster tersebut.

Pelaku Z terungkap berprofesi sebagai nelayan yang menyediakan benih lobster. Benih tersebut dibeli KR.

Dari pemeriksaan KR, bebernya, terungkap kembali ada peran pemberi modal. Terkait dengan peran tersebut, Kobul mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penelusuran di lapangan.