Mataram (Antara NTB)- Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram akan menyasar sekitar 250 titik lokasi pemotongan di kota itu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban.
"Hari pertama pemotongan hewan kurban pada Senin (12/9), kami akan menyebar tim untuk menyasar sekitar 250 titik pemotongan," kata Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Minggu.
Pemeriksaan daging dimaksudkan agar daging kurban tersebut benar-benar "asuh" (aman, sehat, utuh dan halal) untuk dikonsumsi oleh masyarakat pemerima.
Menurutnya, sebanyak 250 titik pemotongan itu antara lain di masjid, panti asuhan, yayasan pendidikan, sekolah, perusahaan, bahkan tim ini bisa dipanggil juga ke rumah warga yang melakukan pemotongan hewan kurban.
Dikatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya menurunkan 90 orang tim pemeriksa kesehatan hewan kurban terdiri atas 40 orang dari DPKP, 30 orang dari Universitas NTB, dan 20 orang dari Dinas Peternakan Provinsi NTB.
Tim tersebut akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dengan menyebar sesuai kelompok masing-masing, sebelum dan setelah hewan kurban disembelih.
"Tim ini kami bentuk dan telah mulai bekerja H-7 hingga H+3 Idul Adha 1437 Hijriah, dengan membawa tanda pengenal khusus untuk memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan," sebutnya.
Kepala Bidang Peternakan DPKP Kota Mataram drh H Diyan Riyatmoko sebelumnya mengatakan, dalam kegiatan pemeriksaan hewan kurban tersebut, tim melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara fisik sebelum dipotong.
"Pemeriksaan fisik meliputi, kaki, bulu, mata, hidung dan kondisi berat badan serta umur hewan kurban yang diperbolehkan sesuai syariat Islam," sebutnya.
Sementara terkait dengan pemeriksaan daging kurban, organ yang biasanya dicek adalah hati dan jantung untuk mengetahui apakah dagingnya layak dikonsumsi atau tidak.
Setiap tahun, katanya, tim pemeriksaan hewan kurban ada saja menemukan kasus cacing hati dan cacing pita pada hewan kuban, dengan jumlah temuan rata-rata sekitar 5 persen.
Namun demikian, tahun ini pihaknya berharap kasus cacing hati dan cacing pita pada hewan kurban tidak ditemukan mengingat saat ini sedang musim kemarau.
Dia mengatakan, pada musim kemarau tidak ada genangan air, sehingga rumput yang menjadi pakan ternak tidak tergenang, pakan yang tergenang berpotensi menjadi tempat sarang bertelurnya cacing.
"Jika rumput dimakan ternak, maka telur cacing akan berkembang biak ke hati dan organ lainnya pada ternak, sehinga berbahaya untuk dikonsumsi," katanya.
Karena itu, pihaknya juga telah menyampaikan kepada masyarakat, apabila menemukan hati hewan kurban terdapat cacing dan hati berubah warna, disarankan agar hati hewan kurban tidak diambil dan dimusnahkan.
"Namun jika hatinya belum berubah warna, petugas bisa membuang bagian-bagian yang tempat bersarangnya telur cacing," katanya. ***4***
(T.KR-NKL/B/E005/E005) 11-09-2016 18:53:56