Capres Anies sebut penerima beasiswa LN harus berkontribusi meski tak pulang

id Pilpres 2024, pemilu 2024, capres Anies

Capres Anies sebut penerima beasiswa LN harus berkontribusi meski tak pulang

Calon Presiden RI Anies Baswedan dalam acara Resolusi Indonesia di Jakarta, Jumat (5/1). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden Anies Baswedan berharap para penerima beasiswa luar negeri (LN) yang dibiayai negara tetap memberikan kontribusi meskipun memutuskan untuk tidak pulang ke Indonesia.

"Saya berpandangan mereka berangkat dengan uang pajak rakyat, bukan uang dari orang tuanya, karena itu mereka harus mengembalikan dalam bentuk kontribusi untuk Indonesia di manapun mereka bekerja," katanya dalam acara Resolusi Indonesia di Jakarta, Jumat (5/1).

Anies menilai para penerima beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan sebagai "Duta Indonesia" yang bisa mempromosikan kompetensi orang Indonesia di perusahaan-perusahaan luar negeri.

Di sisi lain, capres dari Koalisi Perubahan itu berpandangan, para penerima beasiswa bisa saja tidak terburu-buru pulang ke Indonesia demi memperbanyak pengalaman.

"Bila mereka bekerja di badan internasional, bekerja di perusahaan internasional, lalu mereka memutuskan mau investasi kemana, mau bikin program kemana, maka bisa bawa nama Indonesia," ujarnya.

Oleh karena itu Anies meminta masyarakat tidak menghakimi para penerima beasiswa yang enggan pulang dahulu ke Indonesia sebagai sosok yang tak nasionalis.

"Karena itu jangan dihukum mereka tidak nasionalis," kata Anies.

Pada Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Pemerhati Pemilu bersih apresiasi platform jagapemilu.com
Baca juga: Elektabilitas Anies-Muhaimin meningkat pascadebat KPU


Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024.