Polda NTB Keluarkan Izin Tabligh Akbar GNPF-MUI

id Habib Rizieq

Semua persyaratan izinnya sudah lengkap
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan izin tabligh akbar yang diajukan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Minggu (29/1) di Lapangan Bundar Lombok Tengah.
"Surat izinnya sudah keluar dari Polda NTB," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Matara, Kamis.
Kegiatan keagamaan yang rencana menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (PFI) Habib Rizieq Shihab ini telah memenuhi seluruh syarat perizinan.
"Semua persyaratan izinnya sudah lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Wadir Binmas Polda NTB AKBP Widiatmoko yang ditemui wartawan usai menemui massa aksi dari Aliansi Kebangsaan NTB yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatannya jika seluruh persyaratan izin telah terpenuhi.
Namun jika nantinya dalam kegiatan tersebut sengaja dimanfaatkan untuk membuat kericuhan atau sifatnya memprovokasi massa, tidak menutup kemungkinan kegiatannya akan dihentikan.
"Sudah jelas kita punya wewenang untuk menghentikan," kata Widiatmoko.
Terkait dengan langkah persuasif yang nantinya diterapkan pihak kepolisian dalam mengamankan kegiatan ini, Widiatmoko menerangkan bahwa pihaknya tetap memberikan pola pengamanan seperti kegiatan lainnya.
"Kita amankan untuk kepentingan bersama, kita tidak pro kemana-mana. Kita tetap bekerja sesuai dengan SOP, semua tahapan kita laksanakan," ujarnya. (*)