Pembangunan jembatan penghubung di Lombok Tengah dialokasikan Rp7 miliar

id Lombok Tengah ,NTB,jembatan,jembatan penghubung,alokasi anggaran,pemkab lombok tengah

Pembangunan jembatan penghubung di Lombok Tengah dialokasikan Rp7 miliar

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Lalu Rahadian. ANTARA/Akhyar Rosidi

Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB, mengalokasikan dana Rp7 miliar untuk melanjutkan pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, dan Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, pada 2024.

"Tahun ini, kita menyiapkan anggaran Rp7 miliar untuk menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung Desa Kidang dan Desa Bangket Parak," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rahadian di Praya, NTB, Kamis.

Ia mengatakan tahap awal pembangunan jembatan tersebut dikerjakan di 2023 dengan menelan anggaran Rp2,6 miliar untuk pembangunan pondasi jembatan. Sedangkan, untuk anggaran 2024 dilanjutkan untuk rangka baja atau untuk penyelesaian.

"Target di 2024 ini bisa rampung dan bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah membangun empat jembatan senilai Rp5 miliar
Baca juga: Perbaikan jembatan rusak di Pujut memakan biaya Rp350 juta

Ia mengatakan proyek pembangunan jembatan tersebut di 2023 memang putus kontrak, karena pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai dengan batas kontrak. Proyek jembatan tahap pertama tersebut dikerjakan Juli hingga Desember 2023.

Namun, pihaknya mengaku proyek tersebut akan tetap berjalan karena dalam waktu dekat akan dilakukan proses tender untuk melanjutkan proses pembangunan.

"Kita sudah putus kontrak dengan rekanan yang mengerjakan jembatan penghubung Kidang-Bangket Parak dan progres mencapai 61 persen," katanya.

Namun, pihaknya memastikan akan tetap melanjutkan pekerjaan hingga nantinya jembatan yang sudah lama didambakan oleh masyarakat bisa tuntas. Hanya saja pihak rekanan yang akan mengerjakan merupakan perusahaan yang berbeda.

"Jadi, akan kita tender ulang, karena sebelumnya putus kontrak, memang pihak rekanan tidak bisa menuntaskan pekerjaan karena berbagai persoalan salah satunya masalah sosial," katanya.