Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis petang, untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan menteri.
"Baru saja saya diterima Bapak Presiden Joko Widodo, ditemani Mensesneg Pak Pratikno. Saya menyampaikan permohonan untuk berhenti," ujar Mahfud dalam keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Pertemuan Mahfud bersama Jokowi berlangsung tertutup. Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dia menyampaikan surat kepada Jokowi yang berisi tiga hal.
Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat.
Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.
Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti.
Ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.
"Alhamdulillah Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum," kata Mahfud.
Mahfud menyatakan pengunduran dirinya akan sah setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden.
Mahfud yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye.
Ia sudah mendiskusikan langkah mundur itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024 calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Mahfud menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden.
Mahfud merasa diangkat sebagai menteri oleh Presiden Widodo dengan baik-baik, sehingga ingin pamit dengan baik-baik pula.
Mahfud menyatakan ogah tinggal glanggang, colong playu, yang artinya kira-kira lari meninggalkan tanggung jawab.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan menghargai langkah Mahfud Md untuk mengundurkan diri, dan menilainya sebagai hak yang bersangkutan yang patut dihormati.
Baca juga: Presiden Jokowi sebut Mahfud Menko Polhukam terlama menjabat di kabinetnya
Baca juga: Keputusan Mahfud mundur sangat patut dihormati
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57