Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menekankan kepada panitia pemungutan suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai SOP, karena anggaran yang diberikan cukup besar.
"Untuk TPS kita pastikan sesuai SOP," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Hendri Harliawan di Praya, Selasa.
Anggaran biaya operasional dan honor anggota KPPS, termasuk biaya pembuatan TPS yang diberikan mencapai Rp14,5 juta per TPS. Sehingga para KPPS telah diingatkan untuk membuat TPS sesuai SOP, untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem pada musim hujan.
"Logistik Pemilu berupa kotak suara itu harus ditempatkan di lokasi yang aman. Jadi ketika hujan tidak terkena air," katanya.
Baca juga: Logistik pemilu 2024 di Lombok Tengah mulai didistribusikan
Baca juga: Lombok Tengah siaga antisipasi bencana saat Pemilu 2024
Ia mengatakan Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Lombok Tengah pada Pemilu 2024 mencapai 3316 TPS yang tersebar di 154 desa di 12 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 375.070 pemilih laki-laki dan 397.336 pemilih perempuan.
"Sehingga total DPT Lombok Tengah mencapai 772.406 pemilih dan TPS 3316," katanya.
Ia mengatakan ribuan logistik kotak suara telah didistribusikan menggunakan 64 kendaraan truk dan tetap mendapatkan pengawalan dari aparat penegak hukum TNI-Polri. Sedangkan jumlah logistik kotak suara untuk Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 16580 kotak suara baik untuk kotak suara DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, calon Presiden dan Wakil Presiden
"H-1, logistik sudah ada di TPS," katanya.
Selain mendistribusikan logistik kotak suara, KPU Lombok Tengah juga telah mendistribusikan logistik berupa bilik suara, sehingga untuk logistik Pemilu 2024 ini dipastikan aman atau tidak ada kekurangan.
"Logistik aman, tidak ada kekurangan. Jumlah bilik suara itu sebanyak 5 per TPS,"katanya.
Baca juga: Honor dan biaya operasional KPPS di Lombok Tengah sudah cair
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah patroli pengawasan 24 jam di masa tenang Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca juga: Bawaslu Lombok Tengah buka posko pelanggaran masa tenang Pemilu 2024
Baca juga: Ratusan personel Polres Lombok Tengah mulai amankan Pemilu 2024 di TPS