Lombok Barat (Antara NTB) - PT Pelabuhan Indonesia III sudah memperoleh izin reklamasi pantai seluas 11 hektare dari Kementerian Perhubungan sebagai salah satu syarat untuk membangun Pelabuhan Gilimas, di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Izin reklamasi sudah kami terima pada 11 April 2017," kata General Manager Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Lembar Baharuddin, di Gerung, Ibu Kota Kabupaten Lombok Barat, Senin (17/4).
Ia mengatakan proyek reklamasi tersebut menelan anggaran lebih dari Rp100 miliar yang bersumber dari dana pembangunan tahap awal terminal Gilimas sebesar Rp1,3 triliun.
Pelaksanaan reklamasi akan dilakukan oleh kontraktor yang memenangkan tender.
"Kami berharap proses reklamasi bisa rampung pada 2017. Setelah itu dilanjutkan dengan tender untuk fisik dermaga dan lainnya," ujarnya.
Pelabuhan Gilimas, kata Baharuddin, akan dibangun di lahan seluas 100 hektare dengan dana triliunan rupiah yang bersumber dari perusahaan. Lokasinya berada di sebelah barat Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
Pembangunan Pelabuhan Gilimas sebagai bentuk komitmen perusahaannya dalam mengembangkan fasilitas kepelabuhanan di NTB, khususnya Pelabuhan Lembar, yaitu pembangunan terminal kapal pesiar dan peti kemas.
Pelabuhan Gilimas juga difokuskan sebagai tempat sandar kapal pesiar yang membawa penumpang lebih dari 2.000 orang, selain menunjang kegiatan bongkar muat barang.
"Selama ini, kapal-kapal pesiar yang membawa ribuan penumpang dari berbagai negara tidak bisa bersandar di dermaga Pelabuhan Lembar karena ukurannya yang relatif besar," ucapnya.
Dengan dibangunnya Pelabuhan Gilimas, kata dia, diharapkan pelayanan operasional dengan meningkatkan level keamanan dan level pelayanan dan pendapatan usaha melalui peningkatan pendapatan peti kemas dan pelayanan kapal pesiar.
Selain itu, peningkatan usaha properti dan peluang lapangan pekerjaan serta adanya pengembangan terhadap potensi besar wisata di Nusa Tenggara. (*)