Kalapas Lombok Barat klarifikasi insiden larangan wartawan liput pemungutan suara

id kalapas lombok barat,larangan wartawan meliput,pemungutan suara,TPS,pemilu 2024

Kalapas Lombok Barat klarifikasi insiden larangan wartawan liput pemungutan suara

Kalapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli. (ANTARA/HO-Lapas Lombok Barat)

Sebenarnya itu bukan dilarang, di sini hanya miskomunikasi saja

Lombok Barat (ANTARA) - Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M Fadli memberikan klarifikasi terkait insiden pelarangan wartawan meliput aktivitas pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di TPS khusus yang ada di lokasinya.

"Sebenarnya itu bukan dilarang, di sini hanya miskomunikasi saja," kata Fadli melalui sambungan telepon dari Mataram, Rabu petang.

Dia menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Parlindungan pada momentum itu hanya ingin menegur wartawan agar tidak mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

"Sebenarnya itu teguran supaya tidak mengganggu ketertiban, kelancaran. Biar asas kerahasiaan pemilu tetap terjaga sesuai amanah PKPU," ujarnya.

Baca juga: Wartawan dilarang ambil dokumentasi di TPS Lapas Lombok Barat, begini klarifikasinya

Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang wartawan untuk meliput kegiatan pemungutan suara di lapas. Karena menurut dia hal tersebut menjadi bagian kontrol masyarakat melalui peran media.

"Boleh meliput, karena itu bagian dari kontrol juga. Kami sangat terbuka di sini," ucap dia.

Lebih lanjut, Fadli mewakili instansi Kemenkumham NTB meminta maaf atas insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

"Kami mohon maaf, sekali lagi itu hanya miskomunikasi saja. Untuk selanjutnya kami harap peran kontrol dari media tetap berjalan seperti biasanya," kata Fadli.