Mataram (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mempersiapkan tim penertiban indekos menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1438 Hijriyah.
"Penertiban indekos ini dimaksudkan agar Kota Mataram bersih dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta kekhusukan umat muslim berpuasa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Mataram Chairul Anwar di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, dalam kegiatan penertiban tersebut pihaknya akan melibatkan aparat kepolisian dan pihak dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).
Pasalnya, indekos selama ini sangat rawan disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, terutama indekos yang tidak memiliki induk semang.
"Tindak kejahatan itu, seperti tempat penyimpanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba bahkan tempat mesum," sebutnya.
Menurutnya, sejumlah indekos yang setiap tahun menjadi sasaran penertiban adalah indekos yang berada di Kelurahan Kekalik, Pagesangan dan Gomong.
"Keberadaan indekos ditiga kelurahan ini memang cukup tinggi, karena kawasan tersebut sangat strategis dengan lokasi perkantoran dan kampus beberapa perguruan tinggi, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra," katanya.
Lebih jauh, Chairul mengatakan, peran serta para pemilik indekos sangat penting untuk mengawasi aktivitas para penghuni indekos.
Dengan demikian, lanjut dia, apa yang menjadi tanggung jawab pemilik indekos sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 6/2014 tentang Juklak Perda Kota Mataram Nomor 2/2005 tentang Izin Penyelenggaraan Pondokan bisa dilaksankan.
"Seperti, wajib melapor jika ada tamu yang menginap 1x24 jam, jam berkunjung, dan aturan-aturan lainnya yang dapat meminimalkan berbagai tindak kejahan di indekos," katanya.
Bahkan, lanjut dia, dalam perda itu disebutkan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan pondokan.
Dengan demikian, aparat lingkungan dan kelurahan diharapkan memiliki awik-awik (peraturan adat) yang disepakati oleh warga setempat, baik terkait dengan jam bertamu, tata tertib di pondokan, maupun masalah-masalah teknis lainnya.
"Dasar awik-awik itu sanksi yang diberikan terhadap penghuni pondokan yang melanggar bisa jelas," katanya. (*)
Pemkot Mataram Akan Tertibkan Indekos Jelang Ramadan
"Penertiban indekos ini dimaksudkan agar Kota Mataram bersih dari berbagai aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat"