KPU sahkan Prabowo-Gibran unggul di Babel rekap suara nasional

id Pemilu 2024, Pilpres 2024, Prabowo-Gibran, bangka Belitung, babel

KPU sahkan Prabowo-Gibran unggul di Babel rekap suara nasional

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bangka Belitung berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
 
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Bangka Belitung, pasangan Prabowo-Gibran meraih sebanyak 529.883 suara, disusul pasangan Anies-Muhaimin meraih 204.348 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 151.109 suara.
 
"Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno tersebut.
 
Dia mengesahkan hal tersebut setelah mempertimbangkan kecocokan data jumlah pengguna hak pilih, jumlah penggunaan surat suara, serta jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, yakni semuanya sebanyak 916.278.
 
Di Provinsi Bangka Belitung, ada sebanyak 1.067.434 orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), terdiri atas 543.663 laki-laki dan 523.771 perempuan. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca juga: Prabowo-Gibran menang telak di Surabaya
Baca juga: Bawaslu soroti kerawanan pelaksanaan pemilu ulang di Kuala Lumpur
 
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
 
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.