Pemerintah siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK

id Ari Dwipayana, transisi pemerintahan,phpu, putusan mk,pemerintah,pilpres 2024

Pemerintah siapkan transisi pemerintahan pasca-putusan MK

Arsip foto - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Baca juga: Tok!! MK tolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md

Pada Senin hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan Pilpres 2024. Dalam putusan-nya MK menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta menolak seluruh permohonan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ari mengatakan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Tok!! MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

Selain menyiapkan transisi pemerintahan, kata Ari, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti.


Baca juga: Pendapat berbeda, Arief Hidayat nilai PHPU Pilpres 2024 kabul sebagian
Baca juga: Berbeda pendapat, kata Saldi Isra: Seharusnya MK perintahkan pemungutan suara ulang