Pemkab Lombok Tengah mengusulkan pembangunan jembatan gantung

id Jembatan gantung ,Lombok Tengah ,NTB

Pemkab Lombok Tengah mengusulkan pembangunan jembatan gantung

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Lalu Rahadian ANTARA/Akhyar Rosidi

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan rencana pembangunan jembatan gantung dari kawasan Sirkuit Motocross Desa Lantan menuju Desa Karangsidemen, Kecamatan Batukliang Utara untuk mendukung pembangunan kereta gantung menuju kawasan Gunung Rinjani.

"Kita telah mengusulkan pembangunan jembatan gantung itu kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian di Praya, Kamis.

Ia mengatakan jembatan gantung ini diharapkan bisa mendukung rencana pembangunan kereta gantung di Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani Lombok. Selain itu, untuk mempermudah atau membuka akses jalan bagi aktivitas masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung di Lombok Tengah.

"Ini untuk mendukung rencana pembangunan kereta gantung maupun pengembangan Sirkuit motor cross, Lantan," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya jembatan gantung ini, warga yang ingin menuju kawasan wisata kereta gantung bisa melalui Desa Lantan dan parkir di are Sirkuit Motor cross. Kemudian sebaliknya, jika ada kegiatan di Sirkuit Mandalika, warga bisa parkir di area hortipark Desa Karangsidemen dan melewati jembatan gantung menuju Sirkuit.

"Jarak dari Sirkuit motor cross Lantan menuju hortipark Karangsidemen cukup dekat, jika jembatan gantung ini dibangun," katanya.

Ia mengatakan untuk anggaran pembangunan jembatan gantung tersebut ditentukan langsung oleh BPJN, karena pemerintah daerah hanya mengusulkan. Selain itu, untuk pengerjaan pembangunan ditangani langsung oleh BPJN.

"Kita hanya mengusulkan. Semoga bisa direalisasikan di 2024," katanya.

Baca juga: Jembatan Terapung Pulau Maringkik Lombok Timur ambruk
Baca juga: Ormas keagamaan jembatan penghubung pemerintah dengan rakyat

Sementara itu, untuk pelebaran pembangunan jalan dari Desa Pemepek menuju Desa Karangsidemen juga ditangani Permintaan Provinsi NTB, namun untuk realisasi masih menunggu informasi.

"Sampai saat ini belum ada informasi, kapan mulai dikerjakan. Peningkatan jalan itu ditangani pemerintah Provinsi NTB," katanya.