Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga kepercayaan publik yang kini angkanya tengah merosot.
Dalam acara diskusi publik Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu, ia menyebut bahwa berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, kepercayaan publik terhadap KPK tergolong rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain dalam beberapa waktu terakhir.
Bahkan, lebih rendah dari Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Polri sejak bulan Desember 2023 hingga April 2024.
“KPK harus betul hati-hati. Kalau tingkat kepercayaannya terus merosot, apa pun yang dilakukan oleh KPK itu akan ditolak oleh publik, dan ini adalah lonceng kematian untuk lembaga apa pun,” kata dia.
Menurutnya, kepercayaan publik menjadi hal yang sangat penting bagi KPK sejak institusi ini berdiri karena kehadirannya tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari pihak elite politik.
“KPK selama ini bertopang atau bergantung pada kepercayaan publik. Jadi, dari awal kelahiran KPK, itu sangat bergantung kepada bagaimana publik mendukung institusi ini. KPK adalah organisasi atau institusi yang dilahirkan oleh reformasi. Jadi, kalau misalnya kepercayaan publik turun, itu praktis KPK tidak punya lagi sandaran untuk bergantung dari serangan elite,” kata dia.
Maka dari itu, lanjutnya, apabila tingkat kepercayaan publik mengalami penurunan, hal yang harus dilakukan oleh KPK adalah melakukan introspeksi.
Ia mengatakan, saat ini adalah kesempatan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninggalkan warisan yang positif menjelang masa akhir jabatannya, dengan memperbaiki kepercayaan publik, salah satunya dengan mempersiapkan calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK Periode 2024-2029 secara serius.
“Caranya, pilihlah pansel yang baik, yang memberi keyakinan publik bahwa pimpinan KPK dan Dewas KPK memberikan optimisme dalam soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata dia.
Baca juga: Ditahan KPK, Berikut peran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dalam korupsi di BPPD
Baca juga: Tim verifikasi Satya Lancana Wirakarya cek program STBM di Sumbawa Barat
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Saat ini Presiden Joko Widodo tengah mengkaji nama-nama calon anggota Pansel KPK dan nama-nama tersebut akan diumumkan pada akhir bulan Mei.
Berita Terkait
Mayoritas warga Indonesia dukung naturalisasi pemain timnas
Selasa, 5 November 2024 17:40
Hasil survei: Mayoritas warga Jakarta puas dengan kinerja Jokowi
Kamis, 25 Juli 2024 14:35
Kaesang jadi bacagub kedua terpopuler di Pilkada Jateng
Minggu, 7 Juli 2024 19:44
86,5 persen menilai polantas membantu saat mudik
Selasa, 14 Mei 2024 19:36
Sebanyak 83,2 persen setuju kebijakan one way dan contraflow
Selasa, 14 Mei 2024 18:38
Mayoritas tak setuju tuntutan perkara PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 5:40
Mayoritas percaya Pemilu bebas dari intervensi pemerintah
Kamis, 29 Februari 2024 5:34
Survei Indikator sebut Prabowo-Gibran menang telak berkat partisipasi anak muda
Rabu, 21 Februari 2024 16:34