Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembelian tabung gas elpiji tiga kilogram bersubsidi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik telah berjalan.
"Pembelian elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan menunjukkan KTP itu telah berjalan, namun tidak di semua pangkalan atau agen," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Raden Roro Mulyaningsih di Praya, Jumat.
Ia mengatakan warga yang telah membeli tabung gas elpigi (LPG) 3 kilogram dengan menunjukkan KTP tersebut telah terdaftar dalam sistem aplikasi dari Pertamina secara online.
"Memang masih banyak warga yang membeli tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi itu tanpa menunjukkan KTP," katanya.
Baca juga: Per 1 Januari, beli elpiji 3 kilogram di Mataram gunakan KTP
Kebijakan baru tersebut saat ini masih tetap intens dilakukan sosialisasi agar para agen maupun pangkalan elpiji 3 kilogram memprioritaskan penjualan kepada warga yang menunjukkan KTP.
"Sosialisasi terus kita lakukan, agar pembelian gas LPG 3 kilogram dengan menunjukkan KTP elektronik itu berjalan maksimal," katanya.
Selain itu pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap penjualan tabung gas elpiji sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). "Tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi itu harus dijual sesuai HET oleh para agen maupun pangkalan. Kalau di tingkat warung tidak bisa kami awasi," katanya.
Ia mengatakan untuk stok ketersediaan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi untuk kebutuhan masyarakat Lombok Tengah menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dipastikan aman.
"Stok masih aman, hanya saja pendistribusian ke pangkalan yang terkadang agak lama. Namun, sejauh ini belum ada laporan tabung gas yang langka," katanya.
Baca juga: Mataram menjadi lokasi uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan KTP
Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan untuk melakukan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram demi menjaga bahan bakar tersebut tepat sasaran.
Dengan transformasi tersebut, subsidi yang selama ini masih berbasis komoditas nantinya akan menjadi berbasis orang atau penerima manfaat atau tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut amanat Presiden tersebut, sejak 1 Maret 2023 Kementerian ESDM dan PT Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna elpiji 3 kilogram, sebagai bagian dari Program Pendistribusian Elpiji 3 Kilogram Tepat Sasaran.
Selanjutnya mulai 1 Januari 2024 hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji tabung 3 kilogram.