KPK OTT di Kalsel dan Jatim, Enam Orang Diamankan

id KPK OTT

KPK OTT di Kalsel dan Jatim, Enam Orang Diamankan

"Saya belum bisa konfirmasi soal nama, inisial, dan jabatan secara spesifik"
     Jakarta (Antaranews NTB) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan total enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur pada awal tahun 2018.
     Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis, menyebutkan dari enam orang yang diamankan, satu orang berstatus kepala daerah, selebihnya pejabat daerah setempat, dan swasta.
     "Ada yang diamankan di Kalimantan Selatan dan Surabaya. Di Surabaya pihak swasta yang diamankan," katanya.
     Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif termasuk yang terjaring dalam OTT tersebut.
     Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji diduga lebih dari Rp1 miliar terkait proyek pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
     "Kami juga mengamankan uang ratusan juta Rupiah di daerah Kalimantan Selatan tersebut. Informasi yang lebih rinci kami akan sampaikan dalam konferensi pers besok. Dari enam orang itu itu siapa saja yang kemudian memenuhi syarat-syarat bukti permulaan yang cukup dan  statusnya seperti apa kami sampaikan besok," tuturnya.
     Untuk pihak-pihak yang diamankan di Kalimantan Selatan, kata Febri, direncanakan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan intensif terlebih dahulu di Mako Brimob Kalimantan Selatan.
     "Direncanakan mereka yang diamankan di Kalimantan Selatan akan dibawa ke gedung KPK untuk diproses lebih lanjut," ungkap Febri.
     Ia pun belum bisa memberikan penjelaskan secara rinci soal nama, inisial maupun jabatan dari pihak-pihak yang diamankan itu.
     "Saya belum bisa konfirmasi soal nama, inisial, dan jabatan secara spesifik karena kami masih akan melakukan pemeriksaan maksimal 1X24 jam," ujar Febri. (*)

Editor: J. Susilo